Makalah Hasil Observasi


BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
Manajemen sekolah merupakan salah satu dari mata kuliah dasar yang harus diambil oleh mahasiswa yang memilih program kependidikan di jurusannya. Manajemen sekolah pada hakikatnya mempunyai pengertian yang hampir sama dengan manajemen pendidikan. Namun, manajemen pendidikan mempunyai jangkauan yang lebih luas dari pada manajemen sekolah. Disini jelas terlihat bahwa Manajemen sekolah merupakan bagian dari Manajemen Pendidikan. Manajemen sekolah terbatas pada satu sekolah saja sedangkan manajemen pendidikan meliputi seluruh sistem pendidikan.
Manajemen sekolah memiliki kedudukan sebagai dasar, bagi seorang tenaga pendidik, organisasi lembaga pendidikan serta unsur pendukung di dalamnya untuk dapat melaksanakan program pendidikan sebagaimana mestinya. Seperti apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah mengenai standar pendidikan di Indonesia. Dilihat dari asal katanya manajemen berarti seni mengatur sesuatu (dalam hal ini aspek pendidikan) melalui orang lain yang dimulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi dimana didalamnya diperlukan adanya kerja sama dari berbagai pihak yang terkait. Sementara itu sekolah memiliki makna sebagai suatu organisasi atau lembaga yang bergerak di bidang pendidikan. Manajemen sekolah sendiri terdiri dari berbagai aspek. Aspek manajemen kurikulum, peserta didik, personel, anggaran, hubungan sekolah dengan masyarakat, dan layanan khusus. Dapat disimpulkan bahwa manajemen sekolah merupakan pedoman dan tata cara bagaimana mengatur dan mengelola suatu lembaga pendidikan.
  1. PROFIL SEKOLAH
  1. Visi
MAJU DALAM ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI (IPTEK) KOKOH DALAM IMAN DAN TAQWA (IMTAQ).
  1. Misi
  • Menerapkan dan mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan sehari hari dalam rangka membentuk mental spiritual dan kepribadian muslim yang kokoh berdasarkan keimanan dan ketaqwaan kepada ALLAH SWT.
  • Melaksanakan kegiatan pembelajaran yang mengintregasikan nilai-nila iman dan taqwa (imtaq) dengan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek)
  • Melaksanakan upaya – upaya untuk meningkatkan Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM), peningkatan implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), dan melaksanakan pengembangan sekolah menuju terlaksananya Standar Peningkatan Mutu (SPM).
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja guru dan tenaga kependidikan serta pengembangan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan.
  • Melaksanakan pengembangan lingkungan sekolah menuju terciptanya lingkungan belajar yang kondusif.


  1. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka disusunlah rumusan masalah sebagai berikut:
  1. Bagaimanakah pelaksanaan manajemen kurikulum di SMP Al – Uswah Semarang?
  2. Bagaimanakah pelaksanaan manajemen peserta didik di SMP Al – Uswah Semarang?
  3. Bagaimanakah pelaksanaan manajemen personel di SMP Al – Uswah Semarang?
  4. Bagaimanakah pelaksanaan manajemen anggaran di SMP Al – Uswah Semarang?
  5. Bagaimanakah hubungan SMP Al – Uswah Semarang dengan masyarakat?
  6. Bagaimanakah pelaksanaan manajemen layanan khusus di SMP Al – Uswah Semarang?

  1. Tujuan Penulisan
Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai oleh penyusun dalam penulisan laporan observasi ini, diantaranya :
  1. Untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah manajemen sekolah.
  2. Untuk dapat mengetahui secara langsung jalannya pelaksanaan komponen manajemen sekolah.
  3. Untuk dapat mengamati langsung sistem berjalannya manajemen sekolah.
  1. Manfaat
Beberapa manfaat yang dapat diambil dari penyusunan laporan observasi komponen manajemen sekolah ini adalah :
  1. Dapat menjadi gambaran yang sebenarnya mengenai pelaksanaan komponen manajemen sekolah.
  2. Dapat sebagai sumber informasi mengenai langkah konkret yang dilakukan dalam pelaksanaan manajemen sekolah.
  3. Dapat membandingkan antara pelaksanaan manajemen sekolah yang sebenarnya terjadi dengan teori yang dipelajari.
  4. Dapat menjadi tolak ukur agar kedepan dapat melaksanakan komponen manajemen sekolah sesuai dengan apa yang telah distandarkan.

  1. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Waktu : 12 November 2011
Tempat Pelaksanaan : SMP Al-Uswah Semarang





BAB II
METODE OBSERVASI

  1. Metode
Dalam penelitian ini, penyusun menggunakan metode kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis/lisan yang berasal dari penjelasan manajemen sekolah oleh orang-orang yang tahu dan mengerti tentang struktur, isi dan bentuk manajemen organisasi SMP Al-Uswah Semarang. Pendekatan yang dipakai adalah pendekatan holistik yang artinya latar ilmiah di teliti secara utuh, obyektif dan apa adanya tanpa mengubah sedikit atau seluruh bagian satuan kajian yang diteliti.
Metode kualitatif dipakai karena metode ini lebih mudah apabila berhadapan dengan kenyataan yang ada. Satuan kajian dari penelitian ini adalah berupa suatu lembaga sekolah yaitu SMP Al-Uswah Semarang.

  1. Sumber Data
Data yang penyusun himpun sebagai dasar penelitian laporan observasi ini merupakan data yang berasal dari arsip SMP Al-Uswah Semarang dan narasumber. Selain itu penyusun juga menggunakan berbagai buku referensi sebagai dasar untuk menjabarkan kajian teori mengenai manajemen komponen sekolah.

  1. Teknik Pengumpulan Data
Teknik yang digunakan penyusun dalam menghimpun informasi dari narasumber mengenai manajaemen komponen sekolah yaitu: Teknik wawancara langsung kepada narasumber.




BAB III
KAJIAN PUSTAKA

1. MANAJEMEN KURIKULUM
Ada beberapa pengertian mengenai apa kurikulum. Kurikulum berasal dari kata “curere” yang dikatabendakan menjadi “curiculum” (kurikulum).
Kurikulum kemudian digunakan dalam dunia pendidikan dan diberi arti (ditinjau dari segi sematik).
  1. Secara tradisional antara lain seperti:
  1. Mata pelajaran yang diajarkan di sekolah
  2. Suatu bahan pelajaran tertentu yang dipelajari oleh anak
  3. Sesuatu yang diharapkan dipelajari anak di sekolah
  4. Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dikuasai untuk mencapai suatu tingkat atau ijasah (degree)

  1. Secara konsepsi baru dalam pendidikan modern, antara lain kurikulum
diartikan:
  1. Semua pengalaman anak yang menjadi tanggung jawab sekolah
  2. Keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi belajar anak di kelas,
tempat bermain dan di luar sekolah
Manajemen kurikulum merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan sungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinyu terhadap situasi belajar secara efektif dan efisien demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Secara operasional kegiatan manajemen kurikulum itu meliputi tiga kegiatan pokok, yaitu kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru, peserta didik, dan seluruh sivitas akademika atau warga sekolah / lembaga pendidikan.
  1. Kegiatan yang Berhubungan dengan Tugas Guru / Pengajar
  1. Pembagian tugas guru yang dijabarkan dari struktur program pengajaran dan ketentuan tentang beban mengajar wajib bagi guru.
Sebagai PNS umumnya wajib bertugas:
  • Senin sampai kamis,
Mulai jam 07.00 sampai 14.00, 4x7 jam = 28 jam
  • Jumat, mulai jam 07.00 sampai 11.00, 1x4 jam = 4 jam
  • Sabtu pukul 07.00 sampai 12.30, 1x5,5 jam = 5,5 jam
Jumlah = 37,5 jam
Pelaksanaan wajib bertugas tersebut dapat data bervariasi sesuai kebijakan masing-masing daerah berdasarkan iklim, pengaturan kepadatan lalu lintas, termasuk bertugas lima hari seminggu, dan sebagainya, seperti:
  • Senin sampai kamis jam 08.00 sampai 15.00, 4x7jam = 28 jam
  • Jumat pukul 08.00 sampai 11.00 = 3 jam
  • Sabtu pukul 08.00 sampai 14.30 = 6,5 jam
Jumlah = 37.5 jam
Biasanya antara jam 12-13.00 ada kesempatan makan siang serta sembahyang Dzuhur serta jumat (tiap hari jumat).
  • Senin sampai jumat pukul 08.00-16.00, 5x8 jam = 40 jam
  • Kesempatan makan siang, sembahyang Dzuhur dan Ashar = 2,5 jam
Tugas = 37,5 jam
  • Tiap hari sabtu tidak bekerja

Beban mengajar maksimum seorang guru adalah 24 jam pelajaran / minggu dengan ketentuan bahwa tiap jam pelajaran berlangsung 45 menit,
Jadi :
Tugas mengajar seorang guru = 24 jam
24 x 0,75 jam = 18 jam

Tugas membuat persiapan mengajar dan koreksi
Dihitung = 19,5 jam
Jumlah = 37,5 jam
  1. Tugas guru dalam mengikuti jadwal pelajaran
Ada tiga jenis jadwal pelajaran untuk guru, yaitu:
  1. Jadwal pelajaran kurikuler disusun secara edukatif oleh guru / tim guru dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan akademik seperti:
  • Keseimbangan berat / ringannya bobot pelajaran setiap hari
  • Pengaturan mata pelajaran mana yang perlu didahulukan / di tengah / di akhir pelajaran, seperti olahraga, matematika, kesenian, seni rupa, dan seterusnya
  • Mata pelajaran yang bersifat praktikum / PKL/ PPL dan sebagainya.
  1. Jadwal pelajaran kokurikuler disusun secara strategik sesuai situasi dan kondisi individual / kelompok peserta didik / siswa sehingga seperti tugas-tugas PR (pekerjaan rumah) benar-benar dapat meningkatkan pemahaman, keterampilan, serta mencerna materi pelajaran secara efektif dan efisien.
  2. Jadwal pelajaran ekstrakurikuler disusun di luar jam pelajaran kurikuler dan program kokurikuler, biasanya bersifat pengembangan ekspresi, hobi, bakat, minat, serta prestasi seperti seni tari, seni musik, cinta alam, Palang Merah Remaja, dokter kecil, koperasi, pramuka, serta penunjang PBM lainnya.
  1. Tugas guru dalam kegiatan PBM
Tugas ini merupakan serangkaian kegiatan pengajaran / instruksional untuk mencapai hasil pengajaran yang optimal, yaitu:
  1. Membuat persiapan / perencanaan pengajaran (desain intruksional)
  2. Melaksanakan pengajaran (termasuk pengelolaan kelas)
  3. Mengevaluasi hasil pengajaran



  1. Kegiatan yang Berhubungan dengan Tugas Peserta Didik / Siswa
Kegiatan-kegiatan peserta didik demi suksesnya PBM tertera dalam jadwal kegitan belajar yang telah disusun oleh sekolah secara pedagogis beserta jadwal tes / ulangan / ujian, dan jadwal kegiatan belajar yang diatur sendiri oleh siswa dalam strategi mensukseskan hasil studinya. Seorang pelajar / mahasiswa yang studi aktif dan kreatif biasa menyusun jadwal untuk waktu belajar, rekreasi / rileks, tugas sosial , membaca koran, dan sebagainya.

  1. Kegiatan yang Berhubungan dengan Seluruh sivitas akademika
Kegiatan ini merupakan pedoman sinkronisasi segala kegiatan sekolah, seperti kurikuler, ekstrakurikuler, akademik / nonakademik, hari-hari kerja, libur, karyawisata hari-hari besar nasional / agama, dan sebagainya.

  1. Kegiatan-kegiatan Penunjang PBM
Di samping ketiga kegiatan pokok tersebut, nampaknya masih perlu diketengahkan kegiatan-kegiatan penunjang PBM untuk dibahas, yaitu Bimbingan Penyuluhan (BP), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan Perpustakaan. Dalam upaya meningkatkan suksesnya PBM, maka beberapa kendala PBM perlu diatasi, yaitu faktor kesehatan non-fisik dan faktor kelengkapan bahan bacaan.

  1. MANAJEMEN PESERTA DIDIK
Manajemen peserta didik (siswa) adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara kontinu terhadap seluruh peserta didik (dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan) agar dapat mengikuti proses belajar mengajar (PBM) secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Secara kronologis operasional, rentangan kegiatannya mulai dari penerimaan peserta didik baru sampai mereka meninggalkan sekolahnya (eksit), karena telah tamat, meninggal dunia, putus sekolah atau karena sebab-sebab lain sehingga ia tidak terdaftar lagi sebagai peserta didik sekolah tersebut. Nezevich (1961) mengartikan manajemen peserta didik (pupil personnel administration) sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa dikelas dan diluar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
  • Tujuan dan Fungsi Manajemen Peserta Didik
Tujuan umum manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar di sekolah. Lebih lanjut, proses belajar mengajar disekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
Tujuan khusus manajemen peserta didik adalah sebagai berikut:
  1. Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan psikomotor peserta
didik.
  1. Menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan),
bakat dan minat peserta didik.
  1. Menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
  2. Dengan terpenuhinya 1, 2, dan 3 di atas diharapkan peserta didik dapat
mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat
belajar dengan baik dan tercapai cita-cita mereka.
Fungsi manajemen peserta didik secara umum adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosialnya, segi aspirasinya, segi kebutuhannya dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
Fungsi manajemen peserta didik secara khusus dirumuskan sebagai
berikut:


  1. Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta
didik, ialah agar mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak terhambat. Potensi-potensi bawaan tersebut meliputi: kemampuan umum (kecerdasan), kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan lainnya.
  1. Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta
didik ialah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan
sebayanya, dengan orang tua dan keluarganya, dengan lingkungan
sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi ini
berkaitan dengan hakekat peserta didik sebagai makhluk sosial.
  1. Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta
didik, ialah agar peserta didik tersalur hobi, kesenangan dan minatnya.
Hobi, kesenangan dan minat peserta didik demikian patut disalurkan,
oleh karena ia juga dapat menunjang terhadap perkembangan diri
peserta didik secara keseluruhan.
  1. Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan
kesejahteraan peserta didik ialah agar peserta didik sejahtera dalam
hidupnya. Kesejahteraan demikian sangat penting karena dengan
demikian ia akan juga turut memikirkan kesejahteraan sebayanya.
Manajemen peserta didik menunjuk pada kegiatan diluar kelas dan kegiatan didalam kelas.
  • Kegiatan diluar kelas meliputi:
  1. Penerimaan peserta didik baru meliputi: (berdasarkan NEM)
  1. Penyusunan panitia beserta program kerjanya
  2. Pendaftaran calon peserta didik (pengumuman, tempat, waktu, syarat, dan sebagainya).
  3. Penyelesaian berdasar NEM dengan kebutuhan jumlah tempat duduk yang tesedia dikelas 1.
  4. Pengumuman calon yang diterima (termasuk cadangan)
  5. Registrasi (pencatatan peserta didik baru yang positif masuk)

  1. Pencatatan peserta didik baru dalam Buku Induk dan Buku Mapper.
  1. Format buku induk dan buku mapper
  2. Data yang diisikan (identitas, orang tua/wali, alamat dan sebagainya)
  3. Kelengkapan data: foto copy surat/akta kelahiran, surat keterangan kesehatan dan lain sebagainya.
  4. Buku mapper mengutamakan pengisiannya berdasarkan abjad.
  1. Pembagian seragam sekolah beserta kelengkapannya, seragam praktikum, seragam pramuka dengan tata tertib penggunaannya.
  2. Pembagian Kartu Anggota Osis beserta tata tertib sekolah yang harus dipatuhi (termasuk sanksi terhadap pelanggarnya).
  3. Pembinaan peserta didik dan pembinaan kesejahteraan peserta didik
  1. Kesejahteraan mental / spiritual (penyediaan tempat sholat/mushola, ruang BP)
  2. Kesejahteraan fisik (sanitasi lingkungan, LTKS, keamanan, kenyamanan sekolah).
  3. Kesejahteraan akademik (tersedianya perpustakaan, labolatorium, tempat belajar yang memadai, bimbingan belajar, penasehat akademik).
  4. Organisasi (Osis, PNM, pecinta alam, koperasi, PKS dll).
  5. Kegiatan-kegiatan ekstrakulikuler (pengembangan bakat, minat, hobi, prestasi, ekspresi dan seni).
  6. Rekreasi, pertandingan persahabatan, acara tutup tahun, study tour.
  7. Orientasi studi dan pengenalan sekolah.
  • Kegiatan-kegiatan didalam kelas meliputi:
  1. Pengelolaan kelas (menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi terjadinya PBM).
  1. Menciptakan kondisi fisik kelas yang nyaman (penataan kelas, dekorasi, ventilasi, pencahayaan).
  2. Menciptakan kondisi non fisik kelas (kondisi sosial emosional yang positif, kepemimpinan dan perhatian guru, sikap, suara, interelasi antar pengajar dan peserta didik, antar pendidik).
  3. Disiplin dan tata tertib kelas.
  1. Interaksi belajar mengajar yang positif
  2. Perhatian guru terhadap dinamika kelompok belajar demi kelancaran CBSA
  3. Pemberian pengajaran remedial, bagi yang lambat belajar / yang memerlukan.
  4. Pelaksanaan presensi secara kontinu.
  5. Perhatian terhadap pelaksanaan tata tertib kelas
  6. Pelaksanaan jadwal pelajaran secara tertib.
  7. Pembentukan pengurus kelas dan pengorganisasian kelas.
  8. Penyediaan alat / media belajar lainnya.
  9. Penyediaan alat / bahan penunjang belajar lainnya.
Dalam kegiatan manajemen peserta didik ada beberapa hal yang sangat penting, yaitu pembinaan peserta didik, menangkal kenakalan anak/remaja (juvenile delinquency) dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, ganja, morfin, alkohol dll.

  • Prinsip-Prinsip Manajemen Peserta Didik
Yang dimaksudkan dengan prinsip adalah sesuatu yang harus dipedomani dalam melaksanakan tugas. Jika sesuatu tersebut sudah tidak dipedomani lagi, maka akan tanggal sebagai suatu prinsip. Prinsip manajemen peserta didik mengandung arti bahwa dalam rangka memanaj peserta didik, prinsip-prinsip yang disebutkan di bawah ini haruslah selalu dipegang dan dipedomani. Adapun prinsip-prinsip manajemen peserta didik tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu, ia harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen secara keseluruhan. Ambisi sektoral manajemen peserta didik tetap ditempatkan dalam kerangka manajemen sekolah. Ia tidak boleh ditempatkan di luar sistem manajemen sekolah.
  2. Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik para peserta didik. Segala bentuk kegiatan, baik itu ringan, berat, disukai atau tidak disukai oleh peserta didik, haruslah diarahkan untuk mendidik peserta didik dan bukan untuk yang lainnya.
  3. Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan punya banyak perbedaan. Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik, tidak diarahkan bagi munculnya konflik di antara mereka melainkan justru mempersatukan dan saling memahami dan menghargai.
  4. Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik. Oleh karena membimbing, haruslah terdapat ketersediaan dari pihak yang dibimbing. Ialah peserta didik sendiri. Tidak mungkin pembimbingan demikian akan terlaksana dengan baik manakala terdapat keengganan dari peserta didik sendiri.
  5. Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian demikian akan bermanfaat bagi peserta didik tidak hanya ketika di sekolah, melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat. Ini mengandung arti bahwa ketergantungan peserta didik haruslah sedikit demi sedikit dihilangkan melalui kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik.
  6. Apa yang diberikan kepada peserta didik dan yang selalu diupayakan oleh kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.
  • Pembinaan Peserta Didik
Pada hakekatnya tujuan, pembinaan dan pengembangan peserta didik itu sesuai dengan Tujuan Pendidikan Nasional Indonesia yang tertuang dalam GBHN. Peserta didik sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional harus dipersiapkan sebaik-baiknya serta dihindarkan dari segala kendala yang merusaknya, dengan member bekal secukupnya dalam kepemimpinan Pancasila, pengetahuan, keterampilan, kesegaran jasmani, keteguhan iman, kekuatan mental, patriotisme, idealisme, kepribadian nasional, kesadaran nasional, daya kreasi dan budi pekerja luhur serta penghayatan dan pengalaman pancasila.
Maksud pembinaan peserta didik adalah mengusahakan agar mereka dapat tumbuh dan berkembang sebagai manusia seutuhnya sesuai tujuan pendidikan nasional berdasarkan Pancasila. Tujuan pembinaan peserta didik adalah meningkatkan peran serta dan inisiatifnya untuk menjaga dan membina sekolah sebagai wiyatamandala, sehingga terhindar dari usaha Pengaruh yang bertentangan dengan kebudayaan nasional, menumbuhkan daya tangkal terhadap pengeruh negatif yang datang dari luar lingkungan sekolah; memantapkan kegiatan kokulikuler dan ekstrakulikuler dalam menunjang mencapaian kurikulum; meningkatkan apresiasi dan penghayatan seni; menumbuhkan sikap berbangsa dan bernegara; meneruskan dan mengembangkan jiwa semangat serta nilai-nilai 1945; serta meningkatkan kesegaran jasmani dan rohani serta rekreasi, dalam wadah OSIS.
  • Menangkal Kenakalan Remaja
Kenakalan anak (juvenile deliquency) sebagai perbuatan anti sosial atau perbuatan penyelewengan / pelanggaran terhadap norma masyarakat yang dilakukan oleh anak / remaja tidak pernah luput dari perhatian kita. Hal ini harus ditangkal dan ditanggukangi dengan kebijakan pendidikan dan kebijakan lain secara menyeluruh dan terpadu. Penyelewengan norma kelompok yang bersifat anti sosial diantaranya:
  1. Mengendarai kendaraan bermotor dengan kecepatan melampaui kecepatan maksimum yang ditentukan yang dapat menggangu atau membahayakan pemakai jalan yang lain.
  2. Peredaran pornografi dikalangan pelajar yang dapat merusak moral.
  3. Berpakaian dengan mode yang tidak sesuai dengan etika masyarakat Indonesia
  4. Membentuk kelompok atau “gank” yang tidak sesuai norma misal gank nero
  5. Anak-anak yang suka merusak barang milik orang lain seperti mencoret-coret dinding yang merusak keindahan lingkungan.
Untuk menangkal dan menanggulangi kenakalan tersebut perlu diketahui
penyebabnya yaitu:
  1. Faktor pengembangan jiwa pada periode pubertas
  2. Faktor lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat

3. MANAJEMEN PERSONAL
Merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu para pegawai sekolah, sehingga membantu/menunjang kegiatan-kegiatan sekolah (khususnya BPM).
Kegiatan administrasi personel meliputi pentiapan/pengadaan, penataan/penempatan/pengangkatan, ujian dinas, kenaikan pangkat/jabatan, pembinaan, pengembangan, penilaian dan pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja.
  1. Penyiapan atau Pengadaan Pegawai
Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah proses kegiatan untuk mengisi pegawai yang lowong.
Cara Melamar sebagai Pegawai Negeri
  1. Setiap pelamar harus mengajukan lamaran yang ditulis dengan huruf latin dengan tulisan sendiri kepada instansi yang bersangkutan, disertai lampiran-lampiran :
  1. Daftar Riwayat Hidup
  2. Salinan/fotocopy STTB/Ijazah yang telah disahkan
  3. Surat berkelakuan baik
  4. Surat keterangan sehat dari dokter
  5. Surat keterangan/bukti lainnya sesuai syarat yang ditentukan
  6. Surat lamaran beserta lampirannya dibuat rangkap sesuai ketentuan
  1. Setelah semua berkas lamaran diperiksa oleh panitia dan dinyatakan telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, peserta kemudian diuji.
  2. Pelamar yang telah diputuskan telah diterima, diusulkan pengangkatannya menjadi calon PNS kepada BAKN.
  3. Lamanya masa percobaan bagi calon PNS adalah sekurang-kurangnya satu tahun dan setinggi-tingginya dua tahun.
  4. Agar PNS dapat melaksanakan tugasnya secara berdaya guna dan berhasil guna serta berkelanjutan, maka calon PNS dimintakan pengujian kesehatan oleh pejabat berwenang kepada Tim Penguji Kesehatan/dokter khusus.
  5. Selama masa percobaan PNS, maka calon PNS diberi Latihan Pra Jabatan sesuai UU Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok kepegawaian.
  6. Calon PNS setelah menjalankan masa percobaan, tetapi tidak memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, diberhentikan secara “dengan hormat” atau “tidak hormat”.

  1. Penentuan, Penempatan atau Pengangkatan Pegawai/Personel
Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 pasal 19 dinyatakan bahwa pengangkatan dalam jabatan didasarkan atas prestasi kerja, disiplin kerja, kesetiaan, pengabdian, pengalaman, dapat dipercaya, serta syarat-syarat obyektif lainnya.
Jabatan adalah kedudukan seseorang dalam suatu pekerjaan, yang disertai tugas/kewajiban, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang PNS dalam rangka susunan sesuatu organisasi.
Jabatan striktural adalah jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi, seperti Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Inspektur Jenderal, Kepala Lembaga, Kepala Biro, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi, dan sebagainya.
Jabatan Fungsional adalah jabatan yang tidak disebut/digambarkan secara jelas dalam struktur organisasi, tetapi jabatan itu ada karena fungsinya demi kelancaran pelaksanaan organisasi, seperti guru, peneliti, dokter, pengetik, dan sebagainya.
  1. Pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Yang dimaksud sistem karier adalah suatu sistem kepegawaian, dimana untuk pengangkatan pertama didasarkan atas kecakapan yang bersangkutan, sedang pengembangnya lebih lanjut, pengalaman, kesetiaan, pengabdian, dan syarat obyektif lainnya juga turut menentukan.
Sistem Prestasi Kerja adalah suatu sistem kepegawaian, dimana untuk pengangkatan seseorang dalam jabatan didasarkan atas kecakapan dan prestasi yang telah dicapainya.
Sistem prestasi kerja pada umumnya tidak memberikan penghargaan atas masa kerja, dan kurang memperhatikan tentang kesetiaan dan pengabdian seseorang, oleh sebab itu pembinaan karier yang didasarkan sistem prestasi kerja tidak memberikan kepuasan bagi yang telah lama bekerja. Kenyataan menunjukkan bahwa masa kerja juga dapat memberikan kemahiran pada seseorang, sehingga makin lama seseorang bekerja, dapat semakin cakap dan terampil di bidang pekerjaan itu.
  1. Pengembangan Personel
Dalam melaksanakan tugasnya, seorang pegawai/karyawan tidak mungkin statis tetapi dinamis serta senantiasa berusaha untuk dapat meningkatkan prestasi/hasil karyanya, karier serta jabatannya. Untuk itulah kegiatan pengembangan pegawai akan terjadi baik di lingkungan pegawai negeri maupun swasta. Pengembangan atau peningkatan kemampuan dan keterampilan ini dapat dilakukan secara pribadi atau secara instansional.
  1. Penilaian Pelaksanaan Kerja PNS
Dalam rangka usaha untuk lebih menjalin obyektifitas dalam pembinaan PNS berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja, maka telah dikeluarkan Peraturan Pelaksanaan Pekerjaan PNS.
Hasil penilaian pelaksanaan pekerjaan tersebut dituangkan dalam satu daftar yang disebut Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3). Tujuan dari DP3 adalah untuk memperoleh bahan-bahan pertimbangan yang obyektif dalam pembinaan PNS berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja, sesuai tujuannya DP3 harus dibuat seobyektif dan seteliti mungkin berdasarkan data yang tersedia.
Unsur-unsur yang dinilai dalam penilaian Pelaksana Pekerjaan adalah : kesetiaan, prestasi kerja, tanggung jawab, ketaatan, kejujuran, kerjasama, prakarsa dan kepemimpinan.
  1. Pemberhentian PNS
Pada prinsipnya PNS yang meminta berhenti atas kemauan sendiri harus diberhentikan dengan hormat, tetapi apabila kepentingan dinas mendesak, maka permintaan berhenti itu dapat ditolak atau ditunda untuk sementara waktu.
Beberapa macam pemberhentian PNS :
  1. Pemberhentian atas permintaan sendiri
  2. Pemberhentian karena mencapai batas usia pensiun
  3. Pemberhentian karena adanya penyederhanaan organisasi
  4. Pemberhentian kerena melakukan pelanggaran tindakan pidana
penyelewengan
  1. Pemberhentian karena hal-hal lain

4. MANAJEMEN ANGGARAN/BIAYA PENDIDIKAN
Biaya pendidikan merupakan salah satu komponen masukan instrumental (instrumental input) yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Dalam setiap upaya pencapaian tujuan pendidikan – baik tujuan-tujuan yang bersifat kuantitatif – biaya pendidikan memiliki peran yang sangat menentukan. Hampir tidak ada upaya pendidikan yang dapat mengabaikan peranan biaya, sehingga dapat dikatakan bahwa tanpa biaya, proses pendidikan tidak akan berjalan. Biaya dalam pengertian ini memiliki cakupan yang luas, yakni semua jenis pengeluaran yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik dalam bentuk uang maupun barang dan tenaga.
A. Konsep Biaya
Biaya dalam pendidikan meliputi biaya langsung (direct cost) dan tidak langsung (indirect cost), biaya langsung terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan-kegiatan belajar siswa berupa pembelian alat-alat pembelajaran, sarana belajar, biaya transportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua maupun siswa sendiri. Sedangkan biaya tidak langsung berupa keuntungan yang hilang (earning forgone) dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang (opportunity cost) yang dikorbankan oleh siswa selama belajar.
Anggaran biaya pendidikan terdiri dari dua sisi yang berkaitan satu sama lain, yaitu sisi anggaran penerimaan dan anggaran pengeluaran untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Anggaran penerimaan adalah pendapatan yang diproleh setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber resmi dan diterima secara teratur. Sedangkan anggaran dasar pengeluaran adalah jumlah uang yang dibelanjakan setiap tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah. Belanja sekolah sangat ditentukan oleh komponen-komponen yang jumlah dan proporsinya bervariasi diantara sekolah yang satu dan daerah yang lainnya. Serta dari waktu kewaktu. Berdasarkan pendekatan unsur biaya pengeluaran sekolah dapat dikategorikan ke dalam beberapa item pengeluaran, yaitu :
1. Pengeluaran untuk pelaksanaan pelajaran
2. Pengeluaran untuk tata usaha sekolah
3. Pemeliharaan sarana-prasarana sekolah
4. Kesejahteraan pegawai
5. Administrasi
6. Pembinaan teknis edukatif
7. Pendataan
Dalam konsep pembiayaan pendidikan dasar ada dua hal penting yang perlu dikaji atau dianalisis, yaitu biaya pendidikan secara keseluruhan (total cost) dan biaya satuan per siswa (unit cost). Biaya satuan ditingkat sekolah merupakan agregate biaya pendidikan tingkat sekolah, baik yang bersumber dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan pendidikan dalam satu tahun pelajaran. Biaya satuan permurid merupakan ukuran yang menggambarkan seberapa besar uang yang dialokasikan ke sekolah-sekolah secara efektif untuk kepentingan murid dalam menempuh pedidikan.

B. Komponen Biaya Pendidikan
Konsep biaya pendidikan sifatnya lebih kompleks dari keuntungan, karena komponen biaya terdiri dari lembaga jenis dan sifatnya. Biaya pendidikan bukan hanya berbentuk uang dan rupiah, tetapi juga dalam bentuk biaya kesempatan (opportunity cost). Biaya kesempatan ini sering disebut “Income Forgone” yaitu potensi pendapatan bagi seorang siswa selama ia mengikuti pelajaran atau mengikuti study. Oleh karena itu, biaya pendidikan akan terdiri dari biaya langsung dan biaya tidak langsung atau biaya kesempatan. Biaya pendidikan merupakan dasar empiris untuk memberikan gambaran karakteristik keuangan sekolah. Analisis efesiensi keuangan sekolah dalam pemanfataan sumber-sumber keuangan sekolah dan hasil (output) sekolah dapat dilakukan dengan cara menganalisa biaya satuan (unit cost) per siswa. Biaya satuan persiswa adalah biaya rata-rata persiswa yang dihitung dari total pengeluaran sekolah dibagi seluruh siswa yang ada di sekolah dalam kurun waktu tertentu. Dengan mengetahui besarnya biaya satuan persiswa menurut jenjang dan jenis pendidikan berguna untuk menilai berbagai alternatif kebijakan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Didalam menentukan biaya satuan terdapat dua pendekatan, yaitu pendekatan makro dan mikro. Pendekatan makro mendasarkan perhitungan pada keseluruhan jumlah pengeluaran pendidikan yang diterima dari berbagai sumber dana kemudian dibagi jumlah murid. Pendekatan mikro mendasarkan perhitungan biaya berdasarkan alokasi pengeluaran perkomponen pendidikan yang digunakan oleh murid. Beberapa kelengkapan yang diperlukan dalam penyelenggaraan tata usaha keuangan sekolah :
  1. Kutipan Daftar Isian (DIK) yang menyangkut perincian biaya bagi sekolah yang bersangkutan.
  2. Buku register SPM (Surat Perintah Menguangkan) sebagai Buku bantu yang berisi kolom-kolom.
  3. Buku Bantu/Buku Harian (Buku Penolong) yang digunakan untuk melakukan pencatatan harian (pengeluaran/penerimaan)
  4. Buku Kas Umum
Mencatat setiap penerimaan dan pengeluaran uang, dan juga memuat secara umum bagian, pos. Dan mata anggaran yang berhubungan dengan penerimaan serta pengeluaran yang baik yang berupa uang tunai di bank atau giro POS.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh seorang bendaharawan dalam menggunakan Buku Kas Umum, yaitu :
  1. Menghitung berapa jumlah halaman buku yang akan digunakan, kemudian dicantumkan di halaman depan berapa jumlah halamannya, kemudian ditandatangani oleh bendaharawan serta diketahui oleh atasan langsung.
  2. Di sampul depan diberi label, kemudian tiap halaman diberi nomor halaman serta diparaf oleh bendaharawan, dicantumkan pula tanggal, bulan, serta tahun, dan pada halaman terakhir dari buku kas tersebut harus disediakan tempat untuk catatan pemeriksa.
  3. Kecuali ada ketentuan lain dari pejabat/atasannya, maka Buku Kas Umum harus dikerjakan sendiri oleh bendaharawan/pemegang kas.
  4. Setiap akhir bulan dilakukan penutupan buku, sehingga nampak jelas berapa saldo
lebih kurangnya, selanjutnya ditandangani oleh bendaharawan dan diketahui oleh atasan langsungnya. Perlu diterangkan pula berapa uang kas, uang bank, dan sebagainya.
  1. Bila satu halaman tidak mencukupi untuk mencatat pembukuan satu bulan itu, maka harus diterangkan “dipindahkan ke halaman...”
  2. Pemindahan saldo lebih/kurang pada pembukuan bulan berikutnya:
  1. Saldo lebih/positif dipindahkan pada jalur penerimaan (di kiri)
  2. Saldo kurang/negatif dipindahkan pada jalur pengeluaran (di kanan)
  3. Penutupan Buku Kas agar dicatat dalam register penutupan Kas (Keputusan Menteri Keuangan No.332N/1976 Pasal 10)
  1. Penerimaan dan Pembayaran gaji/Uang Lembur, serta Honorarium diajukan ke KPN dengan hormat Surat Permintaan Pembayaran yang ditandatangani oleh Bendaharawan dan Kepala Sekolah. Pembayarannya hanya kepada yang berhak menerimanya, dengan tanda tangan asli dan lengkap, tidak dibenarkan menggunakan paraf.
  2. Arsip Bukti Pengeluaran
Bukti Pengeluaran Uang Dipertanggungjawabkan (UUDP) merupakan lampiran dari Surat Pertanggungjawaban Rutin (SPJR) dibuat secara bulanan, dan telah dikirim paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.
  1. Laporan
Disamping SPJR bulanan, bendaharawan harus mengirimkan laporan keuangan triwulan dan tahunan, dengan menggunakan format yang sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Dana Penunjang Pendidikan (DPP)
Dalam pengelolaan SPP ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni :
  1. SPP tidak dapat digunakan langsung oleh sekolah, tetapi harus disetorkan seluruhnya dan pada waktunya, sesuai ketentuan.
  2. Untuk sekolah yang jaraknya jauh, bendaharawan SPP dapat menyetorkan melalui wesel pos.
  3. Satu hari setelah tanggal penyetoran penerimaan SPP Kepala Sekolah mengirimkan dasar bukti penyetoran SPP kepada Kakanwil Depdiknas.
  4. Kepala Sekolah wajib menyampaikan laporan triwulan kepada Kakanwil Depdiknas mengenai data fisik penerimaan dan penyetoran SPP.

  1. MANAJEMEN HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT
( HUSEMAS)
Manajemen Hubungan Sekolah dengan Masyarakat merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinyu untuk mendapatkan simpati dari masyarakat pada umumnya serta dari publiknya, pada khususnya, sehingga kegiatan operasional sekolah/pendidikan semakin efektif dan efisisen, demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Sekolah merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, khususnya masyarkat publik, seperti para orang tua murid/ anggota Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (BP3), dan atasan langsungnya. Hubungan yang serasi, terpadu secara timbal balik yang sebaik-baiknya antara sekolah dengan masyarakat harus diciptakan dan dilaksanakan agar meningkatkan mutu pendidikan dan pembangunan masyarakat dapat saling menunjang. Dengan demikian masyarakat dapat ikut bertanggung jawab secara tidak langsung terhadap pelaksanaan pendidikan, sehingga hasil pendidikan bermanfaat bagi masyarakat, diantaranya dalam mengisi kebutuhan tenaga kerja.
Fungsi, tujuan, manfaat dan bentuk-bentuk operasional dari Husemas dapat dijelaskan sebagai berikut.
  1. Fungsi pokok dari Husemas adalah menarik simpati masyarakat pada umumnya serta public (masyarakat terdekat dan langsung terkait) khususnya, sehingga dapat meningkatkan relasi serta animo masyarakat terhadap sekolah tersebut yang pada akhirnya menambah “income” bagi sekolah yang bermanfaat bagi bantuan terhadap tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.
  2. Tujuan dari Husemas adalah meningkatkan popularitas sekolah dimata masyarakat, sehingga prestise sekolah dapat meningkat pula.
  3. Manfaat dari Husemas adalah menambah simpati masyarakat yang dapat meningkatkan harga diri sekolah, serta dukungan masyarakat terhadap sekolah secara spiritual dan material/finansial.
  4. Bentuk-bentuk dari operasional Husemas dapat bermacam-macam tergantung pada kreativitas sekolah, kondisi dan situasi sekolah, fasilitas dan sebagainya.
  1. Di bidang sarana akademik tinggi rendahnya prestasi lulusan (kuantitas dan kualitas, penelitian, karya ilmiah lokal, nasional, internasional), jumlah dan tingkat kesarjanaan guru-gurunya, sarana dan prasarana akademik termasuk laboratorium dan perpustakaan.
  2. Di bidang prasarana pendidikan gedung sekolah termasuk ruang belajar, ruang praktikum, ruang kantor dan sebagainya.
  3. Di bidang sosial sekolah dengan masyarakat sekitarnya seperti kerja bakti, perayaan hari besar nasional, pengamanan lingkungan, kebersihan, dan sebagainya.
  4. Kegiatan karyawisata, seperti membawa spanduk atau atribut sekolah sampai keluar daerah menyebabkan nama sekolah dapat dikenal secara lebih luas sampai keluar kota.
Sifat hubungan sekolah dengan masyarakat dapat merupakan :
  1. Hubungan timbal balik yang menghasilkan manfaat bagi kedua belah pihak.
  2. Hubungan yang berifat sukarela berdasarkan prinsip bahwa sekolah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat.
  3. Hubungan yang bersifat berkesinambungan antara sekolah dengan masyarakat.
  4. Hubungan keluar kampus (external public relations) untuk menambah simpati masyarakat terhadap sekolah.
  5. Hubungan ke dalam kampus (internal public relations) guna menambah keyakinan para sivitas akademika

  1. MANAJEMEN LAYANAN KHUSUS
Manajemen layanan khusus meliputi manajemen perpustakaan, kesehatan, dan keamanan sekolah. Manajemen komponen-komponen tersebut merupakan bagian penting dari MBS yang efektif dan efisien.
Perpustakaan yang lengkap dan dikelola dengan baik memungkinkan peserta didik untuk lebih mengembangkan dan mendalami pengetahuan yang diperolehnya dikelar melalui belajar mandiri, baik pada waktu-waktu kosong di sekolah maupun di rumah. Selain itu juga terdapat layanan kesehatan dan keamanan. Sekolah sebagai satuan pendidikan yang bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan proses pembelajaran tidak hanya betugas mengembangkan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sikap saja, tetapi harus menjaga dan meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani peserta didik. Untuk itu, di sekolah-sekolah dikembangkan program pendidikan jasmani dan kesehatan, menyediakan pelayanan kesehatan sekolah melalui usaha kesehatan sekolah (UKS) dan berusaha meningkatkan pelayana melalui kerjasama dengan unit-unit dinas pendidikan setempat.
Selain itu, sekolah juga perlu memberikan pelayanan keamanan kepada peserta didik dan para pegawai yang ada di sekolah agar mereka dapat belajar dan melaksanakan tugas dengan tenang dan nyaman.






BAB IV
ANALISIS DAN PEMBAHASAN

  1. MANAJEMEN KURIKULUM
Dalam sesi wawancara dengan Ibu Tatik Yuliati, S.pd, selaku kepala sekolah. Menurut beliau mengenai kurikulum yang diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMP Al-Uswah Semarang mengacu dari pemerintah, setelah itu nantinya akan dikembangkan sendiri oleh SMP Al-Uswah Semarang.
Di SMP Al-Uswah Semarang terdapat tiga jenjang pendidikan, yakni kelas VII, VIII, IX. Di masing-masing jenjang Terdapat masing – masing satu rombongan belajar (rombel) untuk tahun pelajaran 2011 – 2012, yaitu:
Kelas VII : 20 siswa
Kelas VIII : 20 siswa
Kelas IX : 28 siswa
Kurikulum SMP Al-Uswah Semarang ada mata pelajaran wajib, dan mata pelajaran khusus. Menurut UU No. 20 Th 2003 tentang Sistem Pendidikan pasal 37. Mata pelajaran yang ditempuh oleh siswa dalam setiap jenjang meliputi:
  1. Mata pelajaran wajib (MKDU), meliputi:
  • Pendidikan agama
  • Pkn
  • Bahasa Indonesia
  • Bahasa Inggris
  • Matematika
  • Ilmu pengetahuan alam (IPA)
  • Ilmu pengetahuan social (IPS)
  • Seni Budaya
  • Penjaskes
  • Keterampilan atau kejuruan
  • muatan lokal (mulok) bahasa jawa

  1. Mata pelajaran Khusus
  • Sejarah kebudayaan islam
  • Aqidah akhlak
  • Ta’lim
  • Taqrip
  • Fiqih
  • Bahasa arab
  • Alqur’an dan Hadits
  • Nahwu
  • Shorof
  • Tauhid
Mata pelajaran muatan lokal (mulok) diberikan sesuai kebijakan sekolah, lain daerah akan lain pula muatan lokal yang diberikan pada siswa.
  • Struktur organisasi SMP Al-Uswah Semarang yaitu:
Terlampir
  • Kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru/ pengajar meliputi:
  1. Kepala Sekolah = 6 jam
  2. Wakasek = 12 jam
  3. Guru tetap dan GTT = 24 jam
  4. Diluar jam tersebut = tambahan
  • Mekanisme yang diterapkan di SMP Al-Uswah dalam penentuan kenaikan kelas serta kelulusan adalah sebagai berikut,
    1. Syarat kenaikan kelas, meliputi:
  1. Mengikuti 90% kehadiran, berlaku toleransi
  2. Mengikuti semua kompetensi mata pelajaran yang di ajarkan di tingkat tersebut.
  3. Mengikuti semua kegiatan ulangan umum (ada MID semester, tetapi ada kalanya dalam minggu tersebut guru memberikan ulangan harian).
  4. Tuntas dalam setiap kompetensinya (lulus KKM yaitu 7,00)
    1. Syarat kelulusan
  1. Syarat kelulusan selalu berubah. Tetapi sudah diatur dari pemerintah yaitu semua nilai dari semester 3,4,dan 5 terpenuhi.
  2. Mengikuti ujian sekolah dan ujian nasional.
  3. Melaksanakan ujian praktik.

  1. MANAJEMEN PERSONAL
Manajemen personal merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu para pegawai di sekolah, sehingga mereka dapat membantu atau menunjang kegiatan-kegiatan sekolah (khususnya PBM) secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Para personal harus diadministrasikan atau dikelola dengan baik agar mereka senantiasa aktif dalam menjalankan tugasnya.
Personel sekolah terdiri dari banyak komponen. Kepala sekolah, WMM (Wakil Manajemen Mutu), wakil kepala sekolah, guru pembimbing, dan staf jajarannya. Tiap posisi (jabatan) tentunya memiliki fungsi dan tugas yang berbeda. Berikut deskripsi mengenai spesifikasi jabatan di SMK NU Ma`arif Kudus.
FUNGSI DAN TUGAS PENGELOLA SEKOLAH MENURUT JABATAN
  1. KEPALA SEKOLAH
Kepala sekolah berfungsi dan bertugas sebagai edukator, manajer, administrator dan supervisor, Pemimpin/Leader Inovator, Motivator
  1. KEPALA SEKOLAH SELAKU EDUKATOR
Kepala sekolah selaku Edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien (lihat tugas guru).
  1. KEPALA SEKOLAH SELAKU MANAJER mempunyai tugas :
  1. Menyusun perencanaan;
  2. Mengorganisasikan kegiatan;
  3. Mengarahkan kegiatan;
  4. Mengkoordinasikan kegiatan;
  5. Melaksanakan pengawasan;
  6. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan;
  7. Menentukan kebijaksanaan;
  8. Mengadakan rapat;
  9. Mengambil keputusan;
  10. Mengatur proses belajar mengajar;
  11. Mengatur administrasi Ketatausahaan, Siswa Ketenagaan, Sarana dan Prasarana, Keuangan/RAPBS;
  12. Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS);
  13. Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait.
  1. KEPALA SEKOLAH SELAKU ADMINISTRATROR
Bertugas Menyelenggarakan Administrasi
  1. Perencanaan;
  2. Pengorganisasian;
  3. Pengarahan;
  4. Pengkoordinasian;
  5. Pengawasan;
  6. Kurikulum;
  7. Kesiswaan;
  8. Ketatausahaan;
  9. Ketenagaan;
  10. Kantor;
  11. Keuangan;
  12. Perpustakaan;
  13. Laboratorium;
  14. Bimbingan Konseling;
  15. OSIS;
  16. Serbaguna;
  17. Media;
  18. Gudang;
  19. 7K;
  1. KEPALA SEKOLAH SELAKU SUPERVISIOR BERTUGAS MENYELENGGARAKAN SUPERVISI MENGENAI :
  1. Proses belajar mengajar;
  2. Kegiatan bimbingan dan konseling;
  3. Kegiatan ekstrakurikuler;
  4. Kegiatan ketatausahaan;
  5. Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait;
  6. Sarana dan prasarana;
  7. Kegiatan OSIS;
  8. Kegiatan 7K
  1. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PEMIMPIN/LEADER
  1. Dapat dipercaya, jujur, dan bertanggung jawab
  2. Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
  3. Memiliki visi dan misi sekolah
  4. Mengambil keputusan urusan intern dan ekstern sekolah
  5. Membuat, mencari dan memilih gagasan baru
  1. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI INOVATOR
  1. Melakukan pembaharuan dibidang
  1. KBM
  2. BK
  3. Ekstrakurikuler
  4. Pengadaan
  1. Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
  2. Melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya di komite sekolah dan masyarakat
  1. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI MOTIVATOR
  1. Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk bekerja
  2. Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk KBM/BK
  3. Mengatur ruang laboratorium yang konduktif untuk praktikum
  4. Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk belajar
  5. Mengatur halaman / lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur
  6. Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru dan karyawan
  7. Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar sekolah dan lingkungan
  8. Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman. Dalam melaksanakan tugasnya, kepala sekolah dapat mendelegasikan kepada wakil kepala sekolah

  1. WMM (Wakil Manajemen Mutu)
Bertugas untuk mengaudit tiap-tiap komponen yang ada di sekolah.

  1. WAKIL KEPALA SEKOLAH
Wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
  1. Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan program;
  2. Pengorganisasian;
  3. Pengarahan;
  4. Ketenagaan;
  5. Pengkoordinasian;
  6. Pengawasan;
  7. Penilaian;
  8. Identifikasi dan pengumpulan data;
  9. Penyusunan laporan
Wakil kepala sekolah bertugas membantu Kepala sekolah dalam urusan-urusan sebagai berikut :
  1. Kurikulum
  1. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan;
  2. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran;
  3. Mengatur penyusunan program pengajaran program satuan pengajaran, dan persiapan mengajar, penjabaran dan penyesuaian kurikulum;
  4. Mengatur pelaksanaan keiatan kurikuler dan ekstra kurikuler;
  5. Mengatur pelaksanaan program penilaian kriteria kenaikan kelas, kriteria kelulusan, dan laporan kemajuan belajar siswa, serta pembagian rapor dan STTB;
  6. Mengatur pelaksanaan program perbaikan pengajaran;
  7. Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar;
  8. Mengatur pengembangan MGMPP dan koordinator mata pelajaran;
  9. Mengatur mutasi siswa;
  10. Melakukan supervisi administrasi dan akademis;
  11. Menyusun laporan
  1. Kesiswaan
  1. Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling;
  2. Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kesehatan dan kerindangan);
  3. Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi kepramukaan, Passus (Pasukan Khusus); Keolahragaan, seni dan budaya meliputi kegiatan sepak bola, volley ball, basket, karate, pencak silat, pecinta alam, seni rebana, seni baca Al Qur`an, Jurnalistik, dll; serta keagamaan.
  4. Menyeleksi calon untuk diusulkan menjadi tenaga kerja yang professional dalam memenuhi permintaan kebutuhan tenaga kerja di dunia usaha atau industri.
  1. Sarana Prasarana
  1. Merencanakankebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar;
  2. Merencanakan program pengadaannya;
  3. Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana;
  4. Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian;
  5. Mengatur pembakuannya;
  6. Menyusun laporan
  1. Hubungan Dengan Masyarakat
  1. Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan komite sekolah dan peran komite sekolah;
  2. Menyelenggarakan bakti sosial, karyawisata;
  3. Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di sekolah (gebyar
pendidikan).

  1. GURU
Guru bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien;
Tugas dan tanggung jawab seorang guru meliputi :
  1. Membuat perangkat program pengajaran;
  • AMP
  • Program Tahunan
  • Program Satuan Pelajaran
  • Program Rencana Pengajaran
  • Program Mingguan Guru
  • LKS
  1. Melaksanakan kegiatan pembelajaran;
  2. Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, ujian akhir;
  3. Melaksanakan analisis hasil ulangan harian;
  4. Menyusun dan melaksanakan perbaikan program perbaikan dan pengayaan;
  5. Mengisi daftar nilai siswa;
  6. Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar;
  7. Membuat alat pelajaran atau alat peraga;
  8. Menumbuhkembangkan sikap menghargai karya seni;
  9. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum;
  10. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah;
  11. Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya;
  12. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa;
  13. Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pengajaran;
  14. Mengatur kebersihan kelas dan ruang praktikum;
  15. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.

  1. WALI KELAS
Wali kelas membantu kepala sekolah dengan kegiatan sebagai berikut :
  1. Pengelolaan kelas;
  2. Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi :
  1. Denah tempat duduk siswa
  2. Papan absensi siswa
  3. Daftar pelajaran kelas
  4. Daftar piket kelas
  5. Buku absensi siswa
  6. Buku kegiatan pembelajaran/buku kelas
  7. Tata tertib siswa
  1. Penyusunan pembuatan statistik bulanan siswa
  2. Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (Legger)
  3. Pembuatan catatan khusus tentang siswa
  4. Pencatatan mutasi siswa
  5. Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
  6. Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar


  1. GURU BIMBINGAN DAN KONSELING
Bimbingan dan konseling membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
  1. Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling;
  2. Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar;
  3. Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar;
  4. Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lapangan pekerjaan yang sesuai;
  5. Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling;
  6. Menyusun statistik hasil penilaian bimbingan dan konseling;
  7. Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar;
  8. Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling;
  9. Menyusun laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling.

  1. PUSTAKAWAN SEKOLAH
Pustakawan sekolah membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
  1. Perencanaan pengadaan buku-buku/ bahan pustaka/ media elektronika;
  2. Pengurusan pelayanan perpustakaan;
  3. Perencanaan pengembangan perpustakaan;
  4. Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/ bahan pustaka/ media elektronika;
  5. Inventarisasi dan pengadministrasian buku-buku/ bahan pustaka/ media elektronika;
  6. Melakukan layanan bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat;
  7. Penyimpanan buku-buku perpustakaan/media elektronika;
  8. Menyusun tata tertib perpustakaan;
  9. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala.

  1. LABORAN
Pengelola laboratorium membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
  1. Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium;
  2. Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium;
  3. Mengatur penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium;
  4. Memelihara dan perbaikan alat-alat laboratorium;
  5. Inventarisasi dan pengadministrasian peminjam alat-alat laboratorium;
  6. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium;

  1. KEPALA TATA USAHA
Kepala Tata Usaha sekolah mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan sekolah; dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
  1. Penyusunan program kerja tata usaha sekolah;
  2. Pengelolaan keuangan sekolah;
  3. Pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa;
  4. Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah;
  5. Penyusunan administrasi perlengkapan sekolah;
  6. Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah;
  7. Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7K;
  8. Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan secara berkala.

  1. TEKNISI MEDIA
Teknisi media membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
  1. Merencanakan pengadaan alat-alat media;
  2. Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan media;
  3. Menyusun program kegiatan teknisi media;
  4. Mengatur penyimpanan, pemeliharaan dan perbaikan alat-alat media;
  5. Inventarisasi dan pengadministrasian alat-alat media;
  6. Menyusun laporan pemanfaatan alat-alat media.

Tugas-tugas pokok tiap personel sekolah disusun sebaik mungkin agar semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan tugas di sekolah dapat menjalankan tugasnya dengan baik sebagai pendidik, demi tercapainya prestasi sekolah dan keberhasilan siswa baik di masa sekarang ataupun di masa depan.

  1. MANAJEMEN PESERTA DIDIK
WAWANCARA
Berikut wawancara mengenai manajemen peserta didik di SMP Al-Uswah Semarang. Manajemen peserta didik adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara kontinu terhadap seluruh peserta didik agar dapat mengikuti proses belajar mengajar (PBM) secara efiktif dan efisien, demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Seragam yang dikenakan siswa-siswi SMP Al-Uswah Semarang yaitu seragam OSIS, seragam pramuka, serta seragam almamater. Adapun jadwal penggunaan seragam yaitu pada hari senin dan selasa peserta didik mengenakan seragam OSIS, pada hari rabu dan kamis siswa diharuskan memakai seragam almamater, dan pada hari jumat dan sabtu menggunakan seragam pramuka. Untuk siswa yang perempuan wajib mengenakan jilbab, baju lengan panjang, dan rok panjang, dan untuk laki-laki mengenakan celana panjang dan baju lengan pendek.
Siswa yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang tercantum dalam tata krama dan tata tertib kehidupan sosial sekolah dikenakan sanksi yaitu berupa teguran, penugasan atau tindakan langsung, pemanggilan orang tua, skorsing, dikeluarkan dari sekolah dan mengganti atau memperbaiki atas kerusakan yang ditimbulkan. Bagi pelanggaran-pelanggaran berat yang berkaitan dengan tindakan kriminalitas (pelanggaran hukum) dan tindakan asusila (norma susila dan agama), pihak sekolah berwenang memberi sanksi tegas yaitu siswa yang bersangkutan dikeluarkan dari sekolah.
Sanksi yang diberikan kepada siswa yang melanggar peraturan, biasanya dilakukan dengan menegurnya oleh wali kelas, apabila tidak bisa ditegur maka akan ditangani oleh BK. Jika BK tidak dapat berfungsi maka pihak sekolah akan memanggil orang tua siswa yang bersangkutan. Dalam menangani siswa yang bermasalah pihak sekolah akan memberikan wewenang yang pertama kepada guru BK kemudian dilanjutkan ke waka kesiswaan, semua itu dilakukan untuk menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada siswa tersebut.

  1. MANAJEMEN ANGGARAN/ BIAYA PENDIDIKAN
Manajemen anggaran sekolah merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh, serta secara kontinu terhadap biaya operasional pendidikan, sehingga pendidikan semakin efektif dan efisien, demi membantu tercapainya tujuan pendidikan. Secara garis besar kegiatannya meliputi pengumpulan/ penerimaan dana, yang sah, penggunaan dana, pertanggungjawaban dana kepada pihak-pihak terkait yang berwenang. Dana yang diterima oleh SMP Al-Uswah Semarang, bersumber dari siswa, BOS(Bantuan Operasional Sekolah), APBD Provinsi, APBD kota serta subsidi dari yayasan.
Pihak yang menangani manajemen anggaran secara keseluruhan adalah Bendahara sekolah. Bendahara sekolah juga mempunyai pembantu bendahara yang bekerja sama dengan staff Tata Usaha dalam menyelenggarakan dan mengelola keuangan sekolah. Bendahara sekolah bertugas untuk mengolah seluruh sumber dana yang masuk ke sekolah. Sumber dana yang diperoleh SMP Al-Uswah Semarang diantaranya berasal dari:
  1. Siswa atau Peserta didik
Sumber dana yang diperoleh dari peserta didik diperoleh dari SPP dan tambahan lain yakni biaya daftar ulang dan infaq yang besarnya maksimal Rp 750.000. Ada juga SPP siswa yang dibayarkan tiap bulannya. Besarnya SPP tergantung pada rapat komite sekolah yang besarnya Rp. 60.000. Kemudian biaya tambahan yang diperoleh dari biaya daftar ulang.
  1. BOS (Badan Operasional Sekolah)
  2. APBD Provinsi
  3. APBD Kota
  4. Subsidi dari yayasan

  1. MANAJEMEN HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT (HUSEMAS)
Berdasarkan hasil wawancara tentang manajemen Husemas di SMP Al-Uswah Semarang dapat disimpulkan bahwa manajemen HUSEMAS di sekolah ini sangat bagus atau sesuai dengan teori yang ada diantara bentuk kerja humas disekolah ini :
  • Pengajian rutin tiap minggu pahing
  • Bakti sosial
  • Melayani dan menerima tamu yang melakukan kunjungan
  1. MANAJEMEN LAYANAN KHUSUS
Berikut hasil laporan di bidang Manajemen layanan khusus di SMK NU Ma`arif Kudus,
  1. Unit Perpustakaan
Secara struktur organisasi dalam sekolah, manajemen perpustakaan di SMP Al-Uswah Semarang ini bergabung dengan manajemen kurikulum atau lebih tepatnya dibawah kendali manajemen kurikulum. Berbeda dengan sekolah-sekolah negeri yang sudah diatur oleh pemerintah bahwa layanan khusus termasuk perpustakaan mempunyai kedudukan setara dengan manajemen kurikulum, sarana prasarana, husemas, dan manajemen lain. Sekolah swasta berhak mengatur sendiri struktur kedudukan antar manajemen dalam sekolah disesuaikan dengan kondisi sekolah tersebut.
Unit pespustakaan di sekolah ini mempunyai 1 petugas tetap sebagai pengelolanya. Dibantu beberapa karyawan, dan dibantu beberapa siswa, manajemen ini mempunyai tata tertib yang harus dipatuhi jika tidak ingin mendapatkan sanksi, entah berupa teguran maupun denda.
Menurut petugas yang kami wawancarai, angka pengunujng perpustakaan ini meningkat pada saat sebelum Ujian. Hal ini dikarenakan banyak siswa yang mencari-cari referensi untuk menambah pengetahuannya sebelum menghadapi ujian, begitu tutur beliau.
Selain sebagai sarana peminjaman buku, perpustakaan di sekolah ini juga sering digunakan sebagai pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Guru bidang studi Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggrislah yang sering memanfaatkan fasilitas tersebut.
  1. Unit Keamanan
Untuk keamanan di SMP Al-Uswah Semarang ditiadakan, namun dikelola oleh orang – orang dari yayasan pondok pesantren karena sekolah ini termasuk dalam kawasan yayasan pondok pesantren Al-Uswah.
  1. Unit kesehatan
Untuk kesehatan telah disediakan UKS dan juga dibantu oleh pihak yayasan Al-Uswah.











BAB V
PENUTUP

  1. Simpulan
Berdasarkan observasi yang telah dilakukan oleh tim penyusun, maka dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan komponen manajemen sekolah di SMP Al-Uswah Semarang dirasa telah memenuhi standart yang ditetapkan oleh pemerintah. Dilihat dari berbagai aspek yang dijadikan acuan dalam pelaksanaannya yang sudah tepat. Hal itu dicerminkan melalui kinerja dari para tenaga pendidik yang professional dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar. Dari peserta didik pun telah memberikan umpan balik yang postif terhadap pembelajaran diwujudkan melalui penguasaan materi oleh peserta didik. Output (hasil kelulusannya) cukup memuaskan,dilihat dari siswa yang lulus dari tahun ke tahun relative mengalami peningkatan. Selain itu penunjang dari kegiatan pembelajaran di SMP Al-Uswah Semarang telah mendukung.

  1. Saran
Penyusun merasa komponen – komponen yang ada dalam manajamen sekolah di SMP Al-Uswah Semarang harus dikelola dengan baik dan di tingkatkan, agar menajemen berbasisi sekolah (MBS) dapat berjalan dengan lancar dan tertib sebagaimana mestinya. Sehingga tujuan pendidikan dapat dicapai secara efektif dan efisien. Selain itu dari segi fasilitas harus lebih ditingkatkan lagi. Agar seluruh warga sekolah terutama siswa dapat memanfaatkan fasilitas yang ada di sekolah untuk menunjang dan meningkatkan potensi yang dimiliki siswa.


DAFTAR PUSTAKA

Sutomo.2010.Manajemen Sekolah.Semarang:Unnes Press
Program Kerja SMP Al-Uswah Th. Ajaran 2011/2012

Komentar