BAB
I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Manajemen sekolah
merupakan salah satu dari mata kuliah dasar yang harus diambil oleh
mahasiswa yang memilih program kependidikan di jurusannya. Manajemen
sekolah pada hakikatnya mempunyai pengertian yang hampir sama dengan
manajemen pendidikan. Namun, manajemen pendidikan mempunyai jangkauan
yang lebih luas dari pada manajemen sekolah. Disini jelas terlihat
bahwa Manajemen sekolah merupakan bagian dari Manajemen Pendidikan.
Manajemen sekolah terbatas pada satu sekolah saja sedangkan manajemen
pendidikan meliputi seluruh sistem pendidikan.
Manajemen sekolah
memiliki kedudukan sebagai dasar, bagi seorang tenaga pendidik,
organisasi lembaga pendidikan serta unsur pendukung di dalamnya untuk
dapat melaksanakan program pendidikan sebagaimana mestinya. Seperti
apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah mengenai standar pendidikan
di Indonesia. Dilihat dari asal katanya manajemen
berarti seni mengatur sesuatu (dalam hal ini aspek pendidikan)
melalui orang lain yang dimulai dari tahap perencanaan hingga
evaluasi dimana didalamnya diperlukan adanya kerja sama dari berbagai
pihak yang terkait. Sementara itu sekolah memiliki makna sebagai
suatu organisasi atau lembaga yang bergerak di bidang pendidikan.
Manajemen sekolah sendiri terdiri dari berbagai aspek. Aspek
manajemen kurikulum, peserta didik, personel, anggaran, hubungan
sekolah dengan masyarakat, dan layanan khusus. Dapat disimpulkan
bahwa manajemen sekolah merupakan pedoman dan tata cara bagaimana
mengatur dan mengelola suatu lembaga pendidikan.
- PROFIL SEKOLAH
- Visi
MAJU DALAM ILMU
PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI (IPTEK) KOKOH DALAM IMAN DAN TAQWA (IMTAQ).
- Misi
- Menerapkan dan mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan sehari hari dalam rangka membentuk mental spiritual dan kepribadian muslim yang kokoh berdasarkan keimanan dan ketaqwaan kepada ALLAH SWT.
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran yang mengintregasikan nilai-nila iman dan taqwa (imtaq) dengan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek)
- Melaksanakan upaya – upaya untuk meningkatkan Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM), peningkatan implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), dan melaksanakan pengembangan sekolah menuju terlaksananya Standar Peningkatan Mutu (SPM).
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja guru dan tenaga kependidikan serta pengembangan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan.
- Melaksanakan pengembangan lingkungan sekolah menuju terciptanya lingkungan belajar yang kondusif.
- Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang diatas, maka disusunlah rumusan masalah sebagai berikut:
- Bagaimanakah pelaksanaan manajemen kurikulum di SMP Al – Uswah Semarang?
- Bagaimanakah pelaksanaan manajemen peserta didik di SMP Al – Uswah Semarang?
- Bagaimanakah pelaksanaan manajemen personel di SMP Al – Uswah Semarang?
- Bagaimanakah pelaksanaan manajemen anggaran di SMP Al – Uswah Semarang?
- Bagaimanakah hubungan SMP Al – Uswah Semarang dengan masyarakat?
- Bagaimanakah pelaksanaan manajemen layanan khusus di SMP Al – Uswah Semarang?
- Tujuan Penulisan
Ada beberapa tujuan
yang ingin dicapai oleh penyusun dalam penulisan laporan observasi
ini, diantaranya :
- Untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah manajemen sekolah.
- Untuk dapat mengetahui secara langsung jalannya pelaksanaan komponen manajemen sekolah.
- Untuk dapat mengamati langsung sistem berjalannya manajemen sekolah.
- Manfaat
Beberapa manfaat
yang dapat diambil dari penyusunan laporan observasi komponen
manajemen sekolah ini adalah :
- Dapat menjadi gambaran yang sebenarnya mengenai pelaksanaan komponen manajemen sekolah.
- Dapat sebagai sumber informasi mengenai langkah konkret yang dilakukan dalam pelaksanaan manajemen sekolah.
- Dapat membandingkan antara pelaksanaan manajemen sekolah yang sebenarnya terjadi dengan teori yang dipelajari.
- Dapat menjadi tolak ukur agar kedepan dapat melaksanakan komponen manajemen sekolah sesuai dengan apa yang telah distandarkan.
- Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Waktu : 12
November 2011
Tempat Pelaksanaan :
SMP Al-Uswah Semarang
BAB
II
METODE
OBSERVASI
- Metode
Dalam penelitian
ini, penyusun menggunakan metode kualitatif sebagai prosedur
penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata
tertulis/lisan yang berasal dari penjelasan manajemen sekolah oleh
orang-orang yang tahu dan mengerti tentang struktur, isi dan bentuk
manajemen organisasi SMP Al-Uswah Semarang. Pendekatan yang dipakai
adalah pendekatan holistik yang artinya latar ilmiah di teliti secara
utuh, obyektif dan apa adanya tanpa mengubah sedikit atau seluruh
bagian satuan kajian yang diteliti.
Metode kualitatif
dipakai karena metode ini lebih mudah apabila berhadapan dengan
kenyataan yang ada. Satuan kajian dari penelitian ini adalah berupa
suatu lembaga sekolah yaitu SMP Al-Uswah Semarang.
- Sumber Data
Data yang penyusun
himpun sebagai dasar penelitian laporan observasi ini merupakan data
yang berasal dari arsip SMP Al-Uswah Semarang dan narasumber. Selain
itu penyusun juga menggunakan berbagai buku referensi sebagai dasar
untuk menjabarkan kajian teori mengenai manajemen komponen sekolah.
- Teknik Pengumpulan Data
Teknik yang
digunakan penyusun dalam menghimpun informasi dari narasumber
mengenai manajaemen komponen sekolah yaitu: Teknik wawancara langsung
kepada narasumber.
BAB
III
KAJIAN
PUSTAKA
1. MANAJEMEN
KURIKULUM
Ada
beberapa pengertian mengenai apa kurikulum. Kurikulum berasal dari
kata “curere” yang dikatabendakan menjadi “curiculum”
(kurikulum).
Kurikulum
kemudian digunakan dalam dunia pendidikan dan diberi arti (ditinjau
dari segi sematik).
- Secara tradisional antara lain seperti:
- Mata pelajaran yang diajarkan di sekolah
- Suatu bahan pelajaran tertentu yang dipelajari oleh anak
- Sesuatu yang diharapkan dipelajari anak di sekolah
- Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dikuasai untuk mencapai suatu tingkat atau ijasah (degree)
- Secara konsepsi baru dalam pendidikan modern, antara lain kurikulum
diartikan:
- Semua pengalaman anak yang menjadi tanggung jawab sekolah
- Keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi belajar anak di kelas,
tempat bermain dan
di luar sekolah
Manajemen kurikulum
merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan
secara sengaja dan sungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinyu
terhadap situasi belajar secara efektif dan efisien demi membantu
tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Secara operasional
kegiatan manajemen kurikulum itu meliputi tiga kegiatan pokok, yaitu
kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru, peserta didik, dan
seluruh sivitas akademika atau warga sekolah / lembaga pendidikan.
- Kegiatan yang Berhubungan dengan Tugas Guru / Pengajar
- Pembagian tugas guru yang dijabarkan dari struktur program pengajaran dan ketentuan tentang beban mengajar wajib bagi guru.
Sebagai PNS umumnya
wajib bertugas:
- Senin sampai kamis,
Mulai jam 07.00
sampai 14.00, 4x7 jam = 28 jam
- Jumat, mulai jam 07.00 sampai 11.00, 1x4 jam = 4 jam
- Sabtu pukul 07.00 sampai 12.30, 1x5,5 jam = 5,5 jam
Jumlah =
37,5 jam
Pelaksanaan wajib
bertugas tersebut dapat data bervariasi sesuai kebijakan
masing-masing daerah berdasarkan iklim, pengaturan kepadatan lalu
lintas, termasuk bertugas lima hari seminggu, dan sebagainya,
seperti:
- Senin sampai kamis jam 08.00 sampai 15.00, 4x7jam = 28 jam
- Jumat pukul 08.00 sampai 11.00 = 3 jam
- Sabtu pukul 08.00 sampai 14.30 = 6,5 jam
Jumlah = 37.5
jam
Biasanya antara jam
12-13.00 ada kesempatan makan siang serta sembahyang Dzuhur serta
jumat (tiap hari jumat).
- Senin sampai jumat pukul 08.00-16.00, 5x8 jam = 40 jam
- Kesempatan makan siang, sembahyang Dzuhur dan Ashar = 2,5 jam
Tugas
= 37,5 jam
- Tiap hari sabtu tidak bekerja
Beban mengajar
maksimum seorang guru adalah 24 jam pelajaran / minggu dengan
ketentuan bahwa tiap jam pelajaran berlangsung 45 menit,
Jadi :
Tugas mengajar
seorang guru = 24 jam
24 x 0,75 jam =
18 jam
Tugas membuat
persiapan mengajar dan koreksi
Dihitung =
19,5 jam
Jumlah = 37,5
jam
- Tugas guru dalam mengikuti jadwal pelajaran
Ada tiga jenis
jadwal pelajaran untuk guru, yaitu:
- Jadwal pelajaran kurikuler disusun secara edukatif oleh guru / tim guru dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan akademik seperti:
- Keseimbangan berat / ringannya bobot pelajaran setiap hari
- Pengaturan mata pelajaran mana yang perlu didahulukan / di tengah / di akhir pelajaran, seperti olahraga, matematika, kesenian, seni rupa, dan seterusnya
- Mata pelajaran yang bersifat praktikum / PKL/ PPL dan sebagainya.
- Jadwal pelajaran kokurikuler disusun secara strategik sesuai situasi dan kondisi individual / kelompok peserta didik / siswa sehingga seperti tugas-tugas PR (pekerjaan rumah) benar-benar dapat meningkatkan pemahaman, keterampilan, serta mencerna materi pelajaran secara efektif dan efisien.
- Jadwal pelajaran ekstrakurikuler disusun di luar jam pelajaran kurikuler dan program kokurikuler, biasanya bersifat pengembangan ekspresi, hobi, bakat, minat, serta prestasi seperti seni tari, seni musik, cinta alam, Palang Merah Remaja, dokter kecil, koperasi, pramuka, serta penunjang PBM lainnya.
- Tugas guru dalam kegiatan PBM
Tugas ini merupakan
serangkaian kegiatan pengajaran / instruksional untuk mencapai hasil
pengajaran yang optimal, yaitu:
- Membuat persiapan / perencanaan pengajaran (desain intruksional)
- Melaksanakan pengajaran (termasuk pengelolaan kelas)
- Mengevaluasi hasil pengajaran
- Kegiatan yang Berhubungan dengan Tugas Peserta Didik / Siswa
Kegiatan-kegiatan
peserta didik demi suksesnya PBM tertera dalam jadwal kegitan belajar
yang telah disusun oleh sekolah secara pedagogis beserta jadwal tes /
ulangan / ujian, dan jadwal kegiatan belajar yang diatur sendiri oleh
siswa dalam strategi mensukseskan hasil studinya. Seorang pelajar /
mahasiswa yang studi aktif dan kreatif biasa menyusun jadwal untuk
waktu belajar, rekreasi / rileks, tugas sosial , membaca koran, dan
sebagainya.
- Kegiatan yang Berhubungan dengan Seluruh sivitas akademika
Kegiatan ini
merupakan pedoman sinkronisasi segala kegiatan sekolah, seperti
kurikuler, ekstrakurikuler, akademik / nonakademik, hari-hari kerja,
libur, karyawisata hari-hari besar nasional / agama, dan sebagainya.
- Kegiatan-kegiatan Penunjang PBM
Di samping ketiga
kegiatan pokok tersebut, nampaknya masih perlu diketengahkan
kegiatan-kegiatan penunjang PBM untuk dibahas, yaitu Bimbingan
Penyuluhan (BP), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan Perpustakaan.
Dalam upaya meningkatkan suksesnya PBM, maka beberapa kendala PBM
perlu diatasi, yaitu faktor kesehatan non-fisik dan faktor
kelengkapan bahan bacaan.
- MANAJEMEN PESERTA DIDIK
Manajemen peserta
didik (siswa) adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan
diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara kontinu terhadap
seluruh peserta didik (dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan)
agar dapat mengikuti proses belajar mengajar (PBM) secara efektif dan
efisien, demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Secara kronologis operasional, rentangan kegiatannya mulai dari
penerimaan peserta didik baru sampai mereka meninggalkan sekolahnya
(eksit), karena telah tamat, meninggal dunia, putus sekolah atau
karena sebab-sebab lain sehingga ia tidak terdaftar lagi sebagai
peserta didik sekolah tersebut. Nezevich (1961) mengartikan manajemen
peserta didik (pupil
personnel administration)
sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan,
pengawasan dan layanan siswa dikelas dan diluar kelas seperti:
pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan
keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
- Tujuan dan Fungsi Manajemen Peserta Didik
Tujuan umum
manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta
didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses belajar
mengajar di sekolah. Lebih lanjut, proses belajar mengajar disekolah
dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan
kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan
secara keseluruhan.
Tujuan khusus
manajemen peserta didik adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan psikomotor peserta
didik.
- Menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan),
bakat dan minat
peserta didik.
- Menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
- Dengan terpenuhinya 1, 2, dan 3 di atas diharapkan peserta didik dapat
mencapai
kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat
belajar
dengan baik dan tercapai cita-cita mereka.
Fungsi manajemen
peserta didik secara umum adalah sebagai wahana bagi peserta didik
untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan
dengan segi-segi individualitasnya, segi sosialnya, segi aspirasinya,
segi kebutuhannya dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
Fungsi
manajemen peserta didik secara khusus dirumuskan sebagai
berikut:
- Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta
didik, ialah agar
mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa
banyak terhambat. Potensi-potensi bawaan tersebut meliputi: kemampuan
umum (kecerdasan), kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan lainnya.
- Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta
didik ialah agar
peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan
sebayanya, dengan
orang tua dan keluarganya, dengan lingkungan
sosial sekolahnya
dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi ini
berkaitan dengan
hakekat peserta didik sebagai makhluk sosial.
- Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta
didik, ialah agar
peserta didik tersalur hobi, kesenangan dan minatnya.
Hobi, kesenangan
dan minat peserta didik demikian patut disalurkan,
oleh karena ia juga
dapat menunjang terhadap perkembangan diri
peserta didik
secara keseluruhan.
- Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan
kesejahteraan
peserta didik ialah agar peserta didik sejahtera dalam
hidupnya.
Kesejahteraan demikian sangat penting karena dengan
demikian ia akan
juga turut memikirkan kesejahteraan sebayanya.
Manajemen
peserta didik menunjuk pada kegiatan diluar kelas dan kegiatan
didalam kelas.
- Kegiatan diluar kelas meliputi:
- Penerimaan peserta didik baru meliputi: (berdasarkan NEM)
- Penyusunan panitia beserta program kerjanya
- Pendaftaran calon peserta didik (pengumuman, tempat, waktu, syarat, dan sebagainya).
- Penyelesaian berdasar NEM dengan kebutuhan jumlah tempat duduk yang tesedia dikelas 1.
- Pengumuman calon yang diterima (termasuk cadangan)
- Registrasi (pencatatan peserta didik baru yang positif masuk)
- Pencatatan peserta didik baru dalam Buku Induk dan Buku Mapper.
- Format buku induk dan buku mapper
- Data yang diisikan (identitas, orang tua/wali, alamat dan sebagainya)
- Kelengkapan data: foto copy surat/akta kelahiran, surat keterangan kesehatan dan lain sebagainya.
- Buku mapper mengutamakan pengisiannya berdasarkan abjad.
- Pembagian seragam sekolah beserta kelengkapannya, seragam praktikum, seragam pramuka dengan tata tertib penggunaannya.
- Pembagian Kartu Anggota Osis beserta tata tertib sekolah yang harus dipatuhi (termasuk sanksi terhadap pelanggarnya).
- Pembinaan peserta didik dan pembinaan kesejahteraan peserta didik
- Kesejahteraan mental / spiritual (penyediaan tempat sholat/mushola, ruang BP)
- Kesejahteraan fisik (sanitasi lingkungan, LTKS, keamanan, kenyamanan sekolah).
- Kesejahteraan akademik (tersedianya perpustakaan, labolatorium, tempat belajar yang memadai, bimbingan belajar, penasehat akademik).
- Organisasi (Osis, PNM, pecinta alam, koperasi, PKS dll).
- Kegiatan-kegiatan ekstrakulikuler (pengembangan bakat, minat, hobi, prestasi, ekspresi dan seni).
- Rekreasi, pertandingan persahabatan, acara tutup tahun, study tour.
- Orientasi studi dan pengenalan sekolah.
- Kegiatan-kegiatan didalam kelas meliputi:
- Pengelolaan kelas (menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi terjadinya PBM).
- Menciptakan kondisi fisik kelas yang nyaman (penataan kelas, dekorasi, ventilasi, pencahayaan).
- Menciptakan kondisi non fisik kelas (kondisi sosial emosional yang positif, kepemimpinan dan perhatian guru, sikap, suara, interelasi antar pengajar dan peserta didik, antar pendidik).
- Disiplin dan tata tertib kelas.
- Interaksi belajar mengajar yang positif
- Perhatian guru terhadap dinamika kelompok belajar demi kelancaran CBSA
- Pemberian pengajaran remedial, bagi yang lambat belajar / yang memerlukan.
- Pelaksanaan presensi secara kontinu.
- Perhatian terhadap pelaksanaan tata tertib kelas
- Pelaksanaan jadwal pelajaran secara tertib.
- Pembentukan pengurus kelas dan pengorganisasian kelas.
- Penyediaan alat / media belajar lainnya.
- Penyediaan alat / bahan penunjang belajar lainnya.
Dalam kegiatan
manajemen peserta didik ada beberapa hal yang sangat penting, yaitu
pembinaan peserta didik, menangkal kenakalan anak/remaja (juvenile
delinquency) dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, ganja,
morfin, alkohol dll.
- Prinsip-Prinsip Manajemen Peserta Didik
Yang dimaksudkan
dengan prinsip adalah sesuatu yang harus dipedomani dalam
melaksanakan tugas. Jika sesuatu tersebut sudah tidak dipedomani
lagi, maka akan tanggal sebagai suatu prinsip. Prinsip manajemen
peserta didik mengandung arti bahwa dalam rangka memanaj peserta
didik, prinsip-prinsip yang disebutkan di bawah ini haruslah selalu
dipegang dan dipedomani. Adapun prinsip-prinsip manajemen peserta
didik tersebut adalah sebagai berikut:
- Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu, ia harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen secara keseluruhan. Ambisi sektoral manajemen peserta didik tetap ditempatkan dalam kerangka manajemen sekolah. Ia tidak boleh ditempatkan di luar sistem manajemen sekolah.
- Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik para peserta didik. Segala bentuk kegiatan, baik itu ringan, berat, disukai atau tidak disukai oleh peserta didik, haruslah diarahkan untuk mendidik peserta didik dan bukan untuk yang lainnya.
- Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan punya banyak perbedaan. Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik, tidak diarahkan bagi munculnya konflik di antara mereka melainkan justru mempersatukan dan saling memahami dan menghargai.
- Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik. Oleh karena membimbing, haruslah terdapat ketersediaan dari pihak yang dibimbing. Ialah peserta didik sendiri. Tidak mungkin pembimbingan demikian akan terlaksana dengan baik manakala terdapat keengganan dari peserta didik sendiri.
- Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian demikian akan bermanfaat bagi peserta didik tidak hanya ketika di sekolah, melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat. Ini mengandung arti bahwa ketergantungan peserta didik haruslah sedikit demi sedikit dihilangkan melalui kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik.
- Apa yang diberikan kepada peserta didik dan yang selalu diupayakan oleh kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.
- Pembinaan Peserta Didik
Pada hakekatnya
tujuan, pembinaan dan pengembangan peserta didik itu sesuai dengan
Tujuan Pendidikan Nasional Indonesia yang tertuang dalam GBHN.
Peserta didik sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan
nasional harus dipersiapkan sebaik-baiknya serta dihindarkan dari
segala kendala yang merusaknya, dengan member bekal secukupnya dalam
kepemimpinan Pancasila, pengetahuan, keterampilan, kesegaran jasmani,
keteguhan iman, kekuatan mental, patriotisme, idealisme, kepribadian
nasional, kesadaran nasional, daya kreasi dan budi pekerja luhur
serta penghayatan dan pengalaman pancasila.
Maksud pembinaan
peserta didik adalah mengusahakan agar mereka dapat tumbuh dan
berkembang sebagai manusia seutuhnya sesuai tujuan pendidikan
nasional berdasarkan Pancasila. Tujuan pembinaan peserta didik adalah
meningkatkan peran serta dan inisiatifnya untuk menjaga dan membina
sekolah sebagai wiyatamandala, sehingga terhindar dari usaha Pengaruh
yang bertentangan dengan kebudayaan nasional, menumbuhkan daya
tangkal terhadap pengeruh negatif yang datang
dari luar lingkungan sekolah; memantapkan kegiatan kokulikuler dan
ekstrakulikuler dalam menunjang mencapaian kurikulum; meningkatkan
apresiasi dan penghayatan seni; menumbuhkan sikap berbangsa dan
bernegara; meneruskan dan mengembangkan jiwa semangat serta
nilai-nilai 1945; serta meningkatkan kesegaran jasmani dan rohani
serta rekreasi, dalam wadah OSIS.
- Menangkal Kenakalan Remaja
Kenakalan anak
(juvenile deliquency) sebagai perbuatan anti sosial atau perbuatan
penyelewengan / pelanggaran terhadap norma masyarakat yang dilakukan
oleh anak / remaja tidak pernah luput dari perhatian kita. Hal ini
harus ditangkal dan ditanggukangi dengan kebijakan pendidikan dan
kebijakan lain secara menyeluruh dan terpadu. Penyelewengan norma
kelompok yang bersifat anti sosial diantaranya:
- Mengendarai kendaraan bermotor dengan kecepatan melampaui kecepatan maksimum yang ditentukan yang dapat menggangu atau membahayakan pemakai jalan yang lain.
- Peredaran pornografi dikalangan pelajar yang dapat merusak moral.
- Berpakaian dengan mode yang tidak sesuai dengan etika masyarakat Indonesia
- Membentuk kelompok atau “gank” yang tidak sesuai norma misal gank nero
- Anak-anak yang suka merusak barang milik orang lain seperti mencoret-coret dinding yang merusak keindahan lingkungan.
Untuk menangkal dan
menanggulangi kenakalan tersebut perlu diketahui
penyebabnya yaitu:
- Faktor pengembangan jiwa pada periode pubertas
- Faktor lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat
3.
MANAJEMEN PERSONAL
Merupakan
seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara
sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu para
pegawai sekolah, sehingga membantu/menunjang kegiatan-kegiatan
sekolah (khususnya BPM).
Kegiatan
administrasi personel meliputi pentiapan/pengadaan,
penataan/penempatan/pengangkatan, ujian dinas, kenaikan
pangkat/jabatan, pembinaan, pengembangan, penilaian dan pemberhentian
atau pemutusan hubungan kerja.
- Penyiapan atau Pengadaan Pegawai
Pengadaan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah proses kegiatan untuk mengisi
pegawai yang lowong.
Cara
Melamar sebagai Pegawai Negeri
- Setiap pelamar harus mengajukan lamaran yang ditulis dengan huruf latin dengan tulisan sendiri kepada instansi yang bersangkutan, disertai lampiran-lampiran :
- Daftar Riwayat Hidup
- Salinan/fotocopy STTB/Ijazah yang telah disahkan
- Surat berkelakuan baik
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat keterangan/bukti lainnya sesuai syarat yang ditentukan
- Surat lamaran beserta lampirannya dibuat rangkap sesuai ketentuan
- Setelah semua berkas lamaran diperiksa oleh panitia dan dinyatakan telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, peserta kemudian diuji.
- Pelamar yang telah diputuskan telah diterima, diusulkan pengangkatannya menjadi calon PNS kepada BAKN.
- Lamanya masa percobaan bagi calon PNS adalah sekurang-kurangnya satu tahun dan setinggi-tingginya dua tahun.
- Agar PNS dapat melaksanakan tugasnya secara berdaya guna dan berhasil guna serta berkelanjutan, maka calon PNS dimintakan pengujian kesehatan oleh pejabat berwenang kepada Tim Penguji Kesehatan/dokter khusus.
- Selama masa percobaan PNS, maka calon PNS diberi Latihan Pra Jabatan sesuai UU Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok kepegawaian.
- Calon PNS setelah menjalankan masa percobaan, tetapi tidak memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, diberhentikan secara “dengan hormat” atau “tidak hormat”.
- Penentuan, Penempatan atau Pengangkatan Pegawai/Personel
Dalam
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 pasal 19 dinyatakan bahwa
pengangkatan dalam jabatan didasarkan atas prestasi kerja, disiplin
kerja, kesetiaan, pengabdian, pengalaman, dapat dipercaya, serta
syarat-syarat obyektif lainnya.
Jabatan
adalah kedudukan seseorang dalam suatu pekerjaan, yang disertai
tugas/kewajiban, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang PNS dalam
rangka susunan sesuatu organisasi.
Jabatan
striktural adalah jabatan yang secara tegas ada dalam struktur
organisasi, seperti Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Inspektur
Jenderal, Kepala Lembaga, Kepala Biro, Kepala Bagian, Kepala Sub
Bagian, Kepala Seksi, dan sebagainya.
Jabatan
Fungsional adalah jabatan yang tidak disebut/digambarkan secara jelas
dalam struktur organisasi, tetapi jabatan itu ada karena fungsinya
demi kelancaran pelaksanaan organisasi, seperti guru, peneliti,
dokter, pengetik, dan sebagainya.
- Pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Yang
dimaksud sistem karier adalah suatu sistem kepegawaian, dimana untuk
pengangkatan pertama didasarkan atas kecakapan yang bersangkutan,
sedang pengembangnya lebih lanjut, pengalaman, kesetiaan, pengabdian,
dan syarat obyektif lainnya juga turut menentukan.
Sistem
Prestasi Kerja adalah
suatu sistem kepegawaian, dimana untuk pengangkatan seseorang dalam
jabatan didasarkan atas kecakapan dan prestasi yang telah dicapainya.
Sistem
prestasi kerja pada umumnya tidak memberikan penghargaan atas masa
kerja, dan kurang memperhatikan tentang kesetiaan dan pengabdian
seseorang, oleh sebab itu pembinaan karier yang didasarkan sistem
prestasi kerja tidak memberikan kepuasan bagi yang telah lama
bekerja. Kenyataan menunjukkan bahwa masa kerja juga dapat memberikan
kemahiran pada seseorang, sehingga makin lama seseorang bekerja,
dapat semakin cakap dan terampil di bidang pekerjaan itu.
- Pengembangan Personel
Dalam
melaksanakan tugasnya, seorang pegawai/karyawan tidak mungkin statis
tetapi dinamis serta senantiasa berusaha untuk dapat meningkatkan
prestasi/hasil karyanya, karier serta jabatannya. Untuk itulah
kegiatan pengembangan pegawai akan terjadi baik di lingkungan pegawai
negeri maupun swasta. Pengembangan atau peningkatan kemampuan dan
keterampilan ini dapat dilakukan secara pribadi atau secara
instansional.
- Penilaian Pelaksanaan Kerja PNS
Dalam
rangka usaha untuk lebih menjalin obyektifitas dalam pembinaan PNS
berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja, maka telah
dikeluarkan Peraturan Pelaksanaan Pekerjaan PNS.
Hasil
penilaian pelaksanaan pekerjaan tersebut dituangkan dalam satu daftar
yang disebut Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3). Tujuan
dari DP3 adalah untuk memperoleh bahan-bahan pertimbangan yang
obyektif dalam pembinaan PNS berdasarkan sistem karier dan sistem
prestasi kerja, sesuai tujuannya DP3 harus dibuat seobyektif dan
seteliti mungkin berdasarkan data yang tersedia.
Unsur-unsur
yang dinilai dalam penilaian Pelaksana Pekerjaan adalah : kesetiaan,
prestasi kerja, tanggung jawab, ketaatan, kejujuran, kerjasama,
prakarsa dan kepemimpinan.
- Pemberhentian PNS
Pada
prinsipnya PNS yang meminta berhenti atas kemauan sendiri harus
diberhentikan dengan hormat, tetapi apabila kepentingan dinas
mendesak, maka permintaan berhenti itu dapat ditolak atau ditunda
untuk sementara waktu.
Beberapa
macam pemberhentian PNS :
- Pemberhentian atas permintaan sendiri
- Pemberhentian karena mencapai batas usia pensiun
- Pemberhentian karena adanya penyederhanaan organisasi
- Pemberhentian kerena melakukan pelanggaran tindakan pidana
penyelewengan
- Pemberhentian karena hal-hal lain
4.
MANAJEMEN ANGGARAN/BIAYA PENDIDIKAN
Biaya pendidikan
merupakan salah satu komponen masukan instrumental (instrumental
input) yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan di
sekolah. Dalam setiap upaya pencapaian tujuan pendidikan – baik
tujuan-tujuan yang bersifat kuantitatif – biaya pendidikan memiliki
peran yang sangat menentukan. Hampir tidak ada upaya pendidikan yang
dapat mengabaikan peranan biaya, sehingga dapat dikatakan bahwa tanpa
biaya, proses pendidikan tidak akan berjalan. Biaya dalam pengertian
ini memiliki cakupan yang luas, yakni semua jenis pengeluaran yang
berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik dalam bentuk uang
maupun barang dan tenaga.
A. Konsep Biaya
Biaya dalam
pendidikan meliputi biaya langsung (direct cost) dan tidak langsung
(indirect cost), biaya langsung terdiri dari biaya-biaya yang
dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan
kegiatan-kegiatan belajar siswa berupa pembelian alat-alat
pembelajaran, sarana belajar, biaya transportasi, gaji guru, baik
yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua maupun siswa sendiri.
Sedangkan biaya tidak langsung berupa keuntungan yang hilang (earning
forgone) dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang (opportunity cost)
yang dikorbankan oleh siswa selama belajar.
Anggaran biaya
pendidikan terdiri dari dua sisi yang berkaitan satu sama lain, yaitu
sisi anggaran penerimaan dan anggaran pengeluaran untuk mencapai
tujuan-tujuan pendidikan. Anggaran penerimaan adalah pendapatan yang
diproleh setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber resmi dan
diterima secara teratur. Sedangkan anggaran dasar pengeluaran adalah
jumlah uang yang dibelanjakan setiap tahun untuk kepentingan
pelaksanaan pendidikan di sekolah. Belanja sekolah sangat ditentukan
oleh komponen-komponen yang jumlah dan proporsinya bervariasi
diantara sekolah yang satu dan daerah yang lainnya. Serta dari waktu
kewaktu. Berdasarkan pendekatan unsur biaya pengeluaran sekolah dapat
dikategorikan ke dalam beberapa item pengeluaran, yaitu :
1. Pengeluaran untuk
pelaksanaan pelajaran
2. Pengeluaran untuk
tata usaha sekolah
3. Pemeliharaan
sarana-prasarana sekolah
4. Kesejahteraan
pegawai
5. Administrasi
6. Pembinaan teknis
edukatif
7. Pendataan
Dalam konsep
pembiayaan pendidikan dasar ada dua hal penting yang perlu dikaji
atau dianalisis, yaitu biaya pendidikan secara keseluruhan (total
cost) dan biaya satuan per siswa (unit cost). Biaya satuan ditingkat
sekolah merupakan agregate biaya pendidikan tingkat sekolah, baik
yang bersumber dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat yang
dikeluarkan untuk penyelenggaraan pendidikan dalam satu tahun
pelajaran. Biaya satuan permurid merupakan ukuran yang menggambarkan
seberapa besar uang yang dialokasikan ke sekolah-sekolah secara
efektif untuk kepentingan murid dalam menempuh pedidikan.
B. Komponen Biaya
Pendidikan
Konsep biaya
pendidikan sifatnya lebih kompleks dari keuntungan, karena komponen
biaya terdiri dari lembaga jenis dan sifatnya. Biaya pendidikan bukan
hanya berbentuk uang dan rupiah, tetapi juga dalam bentuk biaya
kesempatan (opportunity cost). Biaya kesempatan ini sering disebut
“Income Forgone” yaitu potensi pendapatan bagi seorang siswa
selama ia mengikuti pelajaran atau mengikuti study. Oleh karena itu,
biaya pendidikan akan terdiri dari biaya langsung dan biaya tidak
langsung atau biaya kesempatan. Biaya pendidikan merupakan dasar
empiris untuk memberikan gambaran karakteristik keuangan sekolah.
Analisis efesiensi keuangan sekolah dalam pemanfataan sumber-sumber
keuangan sekolah dan hasil (output) sekolah dapat dilakukan dengan
cara menganalisa biaya satuan (unit cost) per siswa. Biaya satuan
persiswa adalah biaya rata-rata persiswa yang dihitung dari total
pengeluaran sekolah dibagi seluruh siswa yang ada di sekolah dalam
kurun waktu tertentu. Dengan mengetahui besarnya biaya satuan
persiswa menurut jenjang dan jenis pendidikan berguna untuk menilai
berbagai alternatif kebijakan dalam upaya peningkatan mutu
pendidikan.
Didalam menentukan
biaya satuan terdapat dua pendekatan, yaitu pendekatan makro dan
mikro. Pendekatan makro mendasarkan perhitungan pada keseluruhan
jumlah pengeluaran pendidikan yang diterima dari berbagai sumber dana
kemudian dibagi jumlah murid. Pendekatan mikro mendasarkan
perhitungan biaya berdasarkan alokasi pengeluaran perkomponen
pendidikan yang digunakan oleh murid. Beberapa kelengkapan yang
diperlukan dalam penyelenggaraan tata usaha keuangan sekolah :
- Kutipan Daftar Isian (DIK) yang menyangkut perincian biaya bagi sekolah yang bersangkutan.
- Buku register SPM (Surat Perintah Menguangkan) sebagai Buku bantu yang berisi kolom-kolom.
- Buku Bantu/Buku Harian (Buku Penolong) yang digunakan untuk melakukan pencatatan harian (pengeluaran/penerimaan)
- Buku Kas Umum
Mencatat setiap
penerimaan dan pengeluaran uang, dan juga memuat secara umum bagian,
pos. Dan mata anggaran yang berhubungan dengan penerimaan serta
pengeluaran yang baik yang berupa uang tunai di bank atau giro POS.
Ada beberapa hal
yang perlu diperhatikan oleh seorang bendaharawan dalam menggunakan
Buku Kas Umum, yaitu :
- Menghitung berapa jumlah halaman buku yang akan digunakan, kemudian dicantumkan di halaman depan berapa jumlah halamannya, kemudian ditandatangani oleh bendaharawan serta diketahui oleh atasan langsung.
- Di sampul depan diberi label, kemudian tiap halaman diberi nomor halaman serta diparaf oleh bendaharawan, dicantumkan pula tanggal, bulan, serta tahun, dan pada halaman terakhir dari buku kas tersebut harus disediakan tempat untuk catatan pemeriksa.
- Kecuali ada ketentuan lain dari pejabat/atasannya, maka Buku Kas Umum harus dikerjakan sendiri oleh bendaharawan/pemegang kas.
- Setiap akhir bulan dilakukan penutupan buku, sehingga nampak jelas berapa saldo
lebih kurangnya,
selanjutnya ditandangani oleh bendaharawan dan diketahui oleh atasan
langsungnya. Perlu diterangkan pula berapa uang kas, uang bank, dan
sebagainya.
- Bila satu halaman tidak mencukupi untuk mencatat pembukuan satu bulan itu, maka harus diterangkan “dipindahkan ke halaman...”
- Pemindahan saldo lebih/kurang pada pembukuan bulan berikutnya:
- Saldo lebih/positif dipindahkan pada jalur penerimaan (di kiri)
- Saldo kurang/negatif dipindahkan pada jalur pengeluaran (di kanan)
- Penutupan Buku Kas agar dicatat dalam register penutupan Kas (Keputusan Menteri Keuangan No.332N/1976 Pasal 10)
- Penerimaan dan Pembayaran gaji/Uang Lembur, serta Honorarium diajukan ke KPN dengan hormat Surat Permintaan Pembayaran yang ditandatangani oleh Bendaharawan dan Kepala Sekolah. Pembayarannya hanya kepada yang berhak menerimanya, dengan tanda tangan asli dan lengkap, tidak dibenarkan menggunakan paraf.
- Arsip Bukti Pengeluaran
Bukti Pengeluaran
Uang Dipertanggungjawabkan (UUDP) merupakan lampiran dari Surat
Pertanggungjawaban Rutin (SPJR) dibuat secara bulanan, dan telah
dikirim paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.
- Laporan
Disamping SPJR
bulanan, bendaharawan harus mengirimkan laporan keuangan triwulan dan
tahunan, dengan menggunakan format yang sesuai peraturan perundang –
undangan yang berlaku.
Sumbangan Pembinaan
Pendidikan (SPP) dan Dana Penunjang Pendidikan (DPP)
Dalam pengelolaan
SPP ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni :
- SPP tidak dapat digunakan langsung oleh sekolah, tetapi harus disetorkan seluruhnya dan pada waktunya, sesuai ketentuan.
- Untuk sekolah yang jaraknya jauh, bendaharawan SPP dapat menyetorkan melalui wesel pos.
- Satu hari setelah tanggal penyetoran penerimaan SPP Kepala Sekolah mengirimkan dasar bukti penyetoran SPP kepada Kakanwil Depdiknas.
- Kepala Sekolah wajib menyampaikan laporan triwulan kepada Kakanwil Depdiknas mengenai data fisik penerimaan dan penyetoran SPP.
- MANAJEMEN HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT
( HUSEMAS)
Manajemen Hubungan
Sekolah dengan Masyarakat merupakan seluruh proses kegiatan yang
direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh
serta pembinaan secara kontinyu untuk mendapatkan simpati dari
masyarakat pada umumnya serta dari publiknya, pada khususnya,
sehingga kegiatan operasional sekolah/pendidikan semakin efektif dan
efisisen, demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan. Sekolah merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan
masyarakat, khususnya masyarkat publik, seperti para orang tua murid/
anggota Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (BP3), dan atasan
langsungnya. Hubungan yang serasi, terpadu secara timbal balik yang
sebaik-baiknya antara sekolah dengan masyarakat harus diciptakan dan
dilaksanakan agar meningkatkan mutu pendidikan dan pembangunan
masyarakat dapat saling menunjang. Dengan demikian masyarakat dapat
ikut bertanggung jawab secara tidak langsung terhadap pelaksanaan
pendidikan, sehingga hasil pendidikan bermanfaat bagi masyarakat,
diantaranya dalam mengisi kebutuhan tenaga kerja.
Fungsi, tujuan,
manfaat dan bentuk-bentuk operasional dari Husemas dapat dijelaskan
sebagai berikut.
- Fungsi pokok dari Husemas adalah menarik simpati masyarakat pada umumnya serta public (masyarakat terdekat dan langsung terkait) khususnya, sehingga dapat meningkatkan relasi serta animo masyarakat terhadap sekolah tersebut yang pada akhirnya menambah “income” bagi sekolah yang bermanfaat bagi bantuan terhadap tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.
- Tujuan dari Husemas adalah meningkatkan popularitas sekolah dimata masyarakat, sehingga prestise sekolah dapat meningkat pula.
- Manfaat dari Husemas adalah menambah simpati masyarakat yang dapat meningkatkan harga diri sekolah, serta dukungan masyarakat terhadap sekolah secara spiritual dan material/finansial.
- Bentuk-bentuk dari operasional Husemas dapat bermacam-macam tergantung pada kreativitas sekolah, kondisi dan situasi sekolah, fasilitas dan sebagainya.
- Di bidang sarana akademik tinggi rendahnya prestasi lulusan (kuantitas dan kualitas, penelitian, karya ilmiah lokal, nasional, internasional), jumlah dan tingkat kesarjanaan guru-gurunya, sarana dan prasarana akademik termasuk laboratorium dan perpustakaan.
- Di bidang prasarana pendidikan gedung sekolah termasuk ruang belajar, ruang praktikum, ruang kantor dan sebagainya.
- Di bidang sosial sekolah dengan masyarakat sekitarnya seperti kerja bakti, perayaan hari besar nasional, pengamanan lingkungan, kebersihan, dan sebagainya.
- Kegiatan karyawisata, seperti membawa spanduk atau atribut sekolah sampai keluar daerah menyebabkan nama sekolah dapat dikenal secara lebih luas sampai keluar kota.
Sifat hubungan
sekolah dengan masyarakat dapat merupakan :
- Hubungan timbal balik yang menghasilkan manfaat bagi kedua belah pihak.
- Hubungan yang berifat sukarela berdasarkan prinsip bahwa sekolah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat.
- Hubungan yang bersifat berkesinambungan antara sekolah dengan masyarakat.
- Hubungan keluar kampus (external public relations) untuk menambah simpati masyarakat terhadap sekolah.
- Hubungan ke dalam kampus (internal public relations) guna menambah keyakinan para sivitas akademika
- MANAJEMEN LAYANAN KHUSUS
Manajemen layanan
khusus meliputi manajemen perpustakaan, kesehatan, dan keamanan
sekolah. Manajemen komponen-komponen tersebut merupakan bagian
penting dari MBS yang efektif dan efisien.
Perpustakaan yang
lengkap dan dikelola dengan baik memungkinkan peserta didik untuk
lebih mengembangkan dan mendalami pengetahuan yang diperolehnya
dikelar melalui belajar mandiri, baik pada waktu-waktu kosong di
sekolah maupun di rumah. Selain itu juga terdapat layanan kesehatan
dan keamanan. Sekolah sebagai satuan pendidikan yang bertugas dan
bertanggung jawab melaksanakan proses pembelajaran tidak hanya
betugas mengembangkan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sikap saja,
tetapi harus menjaga dan meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani
peserta didik. Untuk itu, di sekolah-sekolah dikembangkan program
pendidikan jasmani dan kesehatan, menyediakan pelayanan kesehatan
sekolah melalui usaha kesehatan sekolah (UKS) dan berusaha
meningkatkan pelayana melalui kerjasama dengan unit-unit dinas
pendidikan setempat.
Selain itu, sekolah
juga perlu memberikan pelayanan keamanan kepada peserta didik dan
para pegawai yang ada di sekolah agar mereka dapat belajar dan
melaksanakan tugas dengan tenang dan nyaman.
BAB IV
ANALISIS DAN
PEMBAHASAN
- MANAJEMEN KURIKULUM
Dalam sesi wawancara
dengan Ibu Tatik Yuliati, S.pd, selaku kepala sekolah. Menurut beliau
mengenai kurikulum yang diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan belajar
mengajar (KBM) di SMP Al-Uswah Semarang mengacu dari pemerintah,
setelah itu nantinya akan dikembangkan sendiri oleh SMP Al-Uswah
Semarang.
Di SMP Al-Uswah
Semarang terdapat tiga jenjang pendidikan, yakni kelas VII, VIII, IX.
Di masing-masing jenjang Terdapat masing – masing satu rombongan
belajar (rombel) untuk tahun pelajaran 2011 – 2012, yaitu:
Kelas VII : 20 siswa
Kelas VIII : 20
siswa
Kelas IX : 28 siswa
Kurikulum SMP
Al-Uswah Semarang ada mata pelajaran wajib, dan mata pelajaran
khusus. Menurut UU No. 20 Th 2003 tentang Sistem Pendidikan pasal 37.
Mata pelajaran yang ditempuh oleh siswa dalam setiap jenjang
meliputi:
- Mata pelajaran wajib (MKDU), meliputi:
- Pendidikan agama
- Pkn
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Matematika
- Ilmu pengetahuan alam (IPA)
- Ilmu pengetahuan social (IPS)
- Seni Budaya
- Penjaskes
- Keterampilan atau kejuruan
- muatan lokal (mulok) bahasa jawa
- Mata pelajaran Khusus
- Sejarah kebudayaan islam
- Aqidah akhlak
- Ta’lim
- Taqrip
- Fiqih
- Bahasa arab
- Alqur’an dan Hadits
- Nahwu
- Shorof
- Tauhid
Mata pelajaran
muatan lokal (mulok) diberikan sesuai kebijakan sekolah, lain daerah
akan lain pula muatan lokal yang diberikan pada siswa.
- Struktur organisasi SMP Al-Uswah Semarang yaitu:
Terlampir
- Kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru/ pengajar meliputi:
- Kepala Sekolah = 6 jam
- Wakasek = 12 jam
- Guru tetap dan GTT = 24 jam
- Diluar jam tersebut = tambahan
- Mekanisme yang diterapkan di SMP Al-Uswah dalam penentuan kenaikan kelas serta kelulusan adalah sebagai berikut,
- Syarat kenaikan kelas, meliputi:
- Mengikuti 90% kehadiran, berlaku toleransi
- Mengikuti semua kompetensi mata pelajaran yang di ajarkan di tingkat tersebut.
- Mengikuti semua kegiatan ulangan umum (ada MID semester, tetapi ada kalanya dalam minggu tersebut guru memberikan ulangan harian).
- Tuntas dalam setiap kompetensinya (lulus KKM yaitu 7,00)
- Syarat kelulusan
- Syarat kelulusan selalu berubah. Tetapi sudah diatur dari pemerintah yaitu semua nilai dari semester 3,4,dan 5 terpenuhi.
- Mengikuti ujian sekolah dan ujian nasional.
- Melaksanakan ujian praktik.
- MANAJEMEN PERSONAL
Manajemen personal
merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan
secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu
para pegawai di sekolah, sehingga mereka dapat membantu atau
menunjang kegiatan-kegiatan sekolah (khususnya PBM) secara efektif
dan efisien demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Para personal harus diadministrasikan atau dikelola dengan baik agar
mereka senantiasa aktif dalam menjalankan tugasnya.
Personel sekolah
terdiri dari banyak komponen. Kepala sekolah, WMM (Wakil Manajemen
Mutu), wakil kepala sekolah, guru pembimbing, dan staf jajarannya.
Tiap posisi (jabatan) tentunya memiliki fungsi dan tugas yang
berbeda. Berikut deskripsi mengenai spesifikasi jabatan di SMK NU
Ma`arif Kudus.
FUNGSI DAN TUGAS
PENGELOLA SEKOLAH MENURUT JABATAN
- KEPALA SEKOLAH
Kepala sekolah
berfungsi dan bertugas sebagai edukator, manajer, administrator dan
supervisor, Pemimpin/Leader Inovator, Motivator
- KEPALA SEKOLAH SELAKU EDUKATOR
Kepala sekolah
selaku Edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara
efektif dan efisien (lihat tugas guru).
- KEPALA SEKOLAH SELAKU MANAJER mempunyai tugas :
- Menyusun perencanaan;
- Mengorganisasikan kegiatan;
- Mengarahkan kegiatan;
- Mengkoordinasikan kegiatan;
- Melaksanakan pengawasan;
- Melakukan evaluasi terhadap kegiatan;
- Menentukan kebijaksanaan;
- Mengadakan rapat;
- Mengambil keputusan;
- Mengatur proses belajar mengajar;
- Mengatur administrasi Ketatausahaan, Siswa Ketenagaan, Sarana dan Prasarana, Keuangan/RAPBS;
- Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS);
- Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait.
- KEPALA SEKOLAH SELAKU ADMINISTRATROR
Bertugas
Menyelenggarakan Administrasi
- Perencanaan;
- Pengorganisasian;
- Pengarahan;
- Pengkoordinasian;
- Pengawasan;
- Kurikulum;
- Kesiswaan;
- Ketatausahaan;
- Ketenagaan;
- Kantor;
- Keuangan;
- Perpustakaan;
- Laboratorium;
- Bimbingan Konseling;
- OSIS;
- Serbaguna;
- Media;
- Gudang;
- 7K;
- KEPALA SEKOLAH SELAKU SUPERVISIOR BERTUGAS MENYELENGGARAKAN SUPERVISI MENGENAI :
- Proses belajar mengajar;
- Kegiatan bimbingan dan konseling;
- Kegiatan ekstrakurikuler;
- Kegiatan ketatausahaan;
- Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait;
- Sarana dan prasarana;
- Kegiatan OSIS;
- Kegiatan 7K
- KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PEMIMPIN/LEADER
- Dapat dipercaya, jujur, dan bertanggung jawab
- Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
- Memiliki visi dan misi sekolah
- Mengambil keputusan urusan intern dan ekstern sekolah
- Membuat, mencari dan memilih gagasan baru
- KEPALA SEKOLAH SEBAGAI INOVATOR
- Melakukan pembaharuan dibidang
- KBM
- BK
- Ekstrakurikuler
- Pengadaan
- Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
- Melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya di komite sekolah dan masyarakat
- KEPALA SEKOLAH SEBAGAI MOTIVATOR
- Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk bekerja
- Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk KBM/BK
- Mengatur ruang laboratorium yang konduktif untuk praktikum
- Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk belajar
- Mengatur halaman / lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur
- Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru dan karyawan
- Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar sekolah dan lingkungan
- Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman. Dalam melaksanakan tugasnya, kepala sekolah dapat mendelegasikan kepada wakil kepala sekolah
- WMM (Wakil Manajemen Mutu)
Bertugas
untuk mengaudit tiap-tiap komponen yang ada di sekolah.
- WAKIL KEPALA SEKOLAH
Wakil kepala sekolah
membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan program;
- Pengorganisasian;
- Pengarahan;
- Ketenagaan;
- Pengkoordinasian;
- Pengawasan;
- Penilaian;
- Identifikasi dan pengumpulan data;
- Penyusunan laporan
Wakil kepala sekolah
bertugas membantu Kepala sekolah dalam urusan-urusan sebagai berikut
:
- Kurikulum
- Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan;
- Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran;
- Mengatur penyusunan program pengajaran program satuan pengajaran, dan persiapan mengajar, penjabaran dan penyesuaian kurikulum;
- Mengatur pelaksanaan keiatan kurikuler dan ekstra kurikuler;
- Mengatur pelaksanaan program penilaian kriteria kenaikan kelas, kriteria kelulusan, dan laporan kemajuan belajar siswa, serta pembagian rapor dan STTB;
- Mengatur pelaksanaan program perbaikan pengajaran;
- Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar;
- Mengatur pengembangan MGMPP dan koordinator mata pelajaran;
- Mengatur mutasi siswa;
- Melakukan supervisi administrasi dan akademis;
- Menyusun laporan
- Kesiswaan
- Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling;
- Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kesehatan dan kerindangan);
- Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi kepramukaan, Passus (Pasukan Khusus); Keolahragaan, seni dan budaya meliputi kegiatan sepak bola, volley ball, basket, karate, pencak silat, pecinta alam, seni rebana, seni baca Al Qur`an, Jurnalistik, dll; serta keagamaan.
- Menyeleksi calon untuk diusulkan menjadi tenaga kerja yang professional dalam memenuhi permintaan kebutuhan tenaga kerja di dunia usaha atau industri.
- Sarana Prasarana
- Merencanakankebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar;
- Merencanakan program pengadaannya;
- Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana;
- Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian;
- Mengatur pembakuannya;
- Menyusun laporan
- Hubungan Dengan Masyarakat
- Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan komite sekolah dan peran komite sekolah;
- Menyelenggarakan bakti sosial, karyawisata;
- Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di sekolah (gebyar
pendidikan).
- GURU
Guru bertanggung
jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan
proses belajar mengajar secara efektif dan efisien;
Tugas dan tanggung
jawab seorang guru meliputi :
- Membuat perangkat program pengajaran;
- AMP
- Program Tahunan
- Program Satuan Pelajaran
- Program Rencana Pengajaran
- Program Mingguan Guru
- LKS
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran;
- Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, ujian akhir;
- Melaksanakan analisis hasil ulangan harian;
- Menyusun dan melaksanakan perbaikan program perbaikan dan pengayaan;
- Mengisi daftar nilai siswa;
- Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar;
- Membuat alat pelajaran atau alat peraga;
- Menumbuhkembangkan sikap menghargai karya seni;
- Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum;
- Melaksanakan tugas tertentu di sekolah;
- Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya;
- Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa;
- Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pengajaran;
- Mengatur kebersihan kelas dan ruang praktikum;
- Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.
- WALI KELAS
Wali kelas membantu
kepala sekolah dengan kegiatan sebagai berikut :
- Pengelolaan kelas;
- Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi :
- Denah tempat duduk siswa
- Papan absensi siswa
- Daftar pelajaran kelas
- Daftar piket kelas
- Buku absensi siswa
- Buku kegiatan pembelajaran/buku kelas
- Tata tertib siswa
- Penyusunan pembuatan statistik bulanan siswa
- Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (Legger)
- Pembuatan catatan khusus tentang siswa
- Pencatatan mutasi siswa
- Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
- Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar
- GURU BIMBINGAN DAN KONSELING
Bimbingan dan
konseling membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai
berikut :
- Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling;
- Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar;
- Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar;
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lapangan pekerjaan yang sesuai;
- Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling;
- Menyusun statistik hasil penilaian bimbingan dan konseling;
- Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar;
- Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling;
- Menyusun laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling.
- PUSTAKAWAN SEKOLAH
Pustakawan sekolah
membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Perencanaan pengadaan buku-buku/ bahan pustaka/ media elektronika;
- Pengurusan pelayanan perpustakaan;
- Perencanaan pengembangan perpustakaan;
- Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/ bahan pustaka/ media elektronika;
- Inventarisasi dan pengadministrasian buku-buku/ bahan pustaka/ media elektronika;
- Melakukan layanan bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat;
- Penyimpanan buku-buku perpustakaan/media elektronika;
- Menyusun tata tertib perpustakaan;
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala.
- LABORAN
Pengelola
laboratorium membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai
berikut :
- Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium;
- Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium;
- Mengatur penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium;
- Memelihara dan perbaikan alat-alat laboratorium;
- Inventarisasi dan pengadministrasian peminjam alat-alat laboratorium;
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium;
- KEPALA TATA USAHA
Kepala Tata Usaha
sekolah mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan sekolah; dan
bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan
sebagai berikut :
- Penyusunan program kerja tata usaha sekolah;
- Pengelolaan keuangan sekolah;
- Pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa;
- Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah;
- Penyusunan administrasi perlengkapan sekolah;
- Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah;
- Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7K;
- Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan secara berkala.
- TEKNISI MEDIA
Teknisi media
membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Merencanakan pengadaan alat-alat media;
- Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan media;
- Menyusun program kegiatan teknisi media;
- Mengatur penyimpanan, pemeliharaan dan perbaikan alat-alat media;
- Inventarisasi dan pengadministrasian alat-alat media;
- Menyusun laporan pemanfaatan alat-alat media.
Tugas-tugas pokok
tiap personel sekolah disusun sebaik mungkin agar semua pihak yang
terkait dalam pelaksanaan tugas di sekolah dapat menjalankan tugasnya
dengan baik sebagai pendidik, demi tercapainya prestasi sekolah dan
keberhasilan siswa baik di masa sekarang ataupun di masa depan.
- MANAJEMEN PESERTA DIDIK
WAWANCARA
Berikut
wawancara mengenai manajemen peserta didik di SMP Al-Uswah Semarang.
Manajemen peserta didik adalah seluruh proses kegiatan yang
direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara
kontinu terhadap seluruh peserta didik agar dapat mengikuti proses
belajar mengajar (PBM) secara efiktif dan efisien, demi tercapainya
tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Seragam
yang dikenakan siswa-siswi SMP Al-Uswah Semarang yaitu seragam OSIS,
seragam pramuka, serta seragam almamater. Adapun jadwal penggunaan
seragam yaitu pada hari senin dan selasa peserta didik mengenakan
seragam OSIS, pada hari rabu dan kamis siswa diharuskan memakai
seragam almamater, dan pada hari jumat dan sabtu menggunakan seragam
pramuka. Untuk siswa yang perempuan wajib mengenakan jilbab, baju
lengan panjang, dan rok panjang, dan untuk laki-laki mengenakan
celana panjang dan baju lengan pendek.
Siswa
yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang tercantum dalam
tata krama dan tata tertib kehidupan sosial sekolah dikenakan sanksi
yaitu berupa teguran, penugasan atau tindakan langsung, pemanggilan
orang tua, skorsing, dikeluarkan dari sekolah dan mengganti atau
memperbaiki atas kerusakan yang ditimbulkan. Bagi
pelanggaran-pelanggaran berat yang berkaitan dengan tindakan
kriminalitas (pelanggaran hukum) dan tindakan asusila (norma susila
dan agama), pihak sekolah berwenang memberi sanksi tegas yaitu siswa
yang bersangkutan dikeluarkan dari sekolah.
Sanksi
yang diberikan kepada siswa yang melanggar peraturan, biasanya
dilakukan dengan menegurnya oleh wali kelas, apabila tidak bisa
ditegur maka akan ditangani oleh BK. Jika BK tidak dapat berfungsi
maka pihak sekolah akan memanggil orang tua siswa yang bersangkutan.
Dalam menangani siswa yang bermasalah pihak sekolah akan memberikan
wewenang yang pertama kepada guru BK kemudian dilanjutkan ke waka
kesiswaan, semua itu dilakukan untuk menentukan sanksi apa yang akan
diberikan kepada siswa tersebut.
- MANAJEMEN ANGGARAN/ BIAYA PENDIDIKAN
Manajemen anggaran
sekolah merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan
diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh, serta secara
kontinu terhadap biaya operasional pendidikan, sehingga pendidikan
semakin efektif dan efisien, demi membantu tercapainya tujuan
pendidikan. Secara garis besar kegiatannya meliputi pengumpulan/
penerimaan dana, yang sah, penggunaan dana, pertanggungjawaban dana
kepada pihak-pihak terkait yang berwenang. Dana yang diterima oleh
SMP Al-Uswah Semarang, bersumber dari siswa, BOS(Bantuan Operasional
Sekolah), APBD Provinsi, APBD kota serta subsidi dari yayasan.
Pihak yang menangani
manajemen anggaran secara keseluruhan adalah Bendahara sekolah.
Bendahara sekolah juga mempunyai pembantu bendahara yang bekerja sama
dengan staff Tata Usaha dalam menyelenggarakan dan mengelola keuangan
sekolah. Bendahara sekolah bertugas untuk mengolah seluruh sumber
dana yang masuk ke sekolah. Sumber dana yang diperoleh SMP Al-Uswah
Semarang diantaranya berasal dari:
- Siswa atau Peserta didik
Sumber dana yang
diperoleh dari peserta didik diperoleh dari SPP dan tambahan lain
yakni biaya daftar ulang dan infaq yang besarnya maksimal Rp 750.000.
Ada juga SPP siswa yang dibayarkan tiap bulannya. Besarnya SPP
tergantung pada rapat komite sekolah yang besarnya Rp. 60.000.
Kemudian biaya tambahan yang diperoleh dari biaya daftar ulang.
- BOS (Badan Operasional Sekolah)
- APBD Provinsi
- APBD Kota
- Subsidi dari yayasan
- MANAJEMEN HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT (HUSEMAS)
Berdasarkan hasil
wawancara tentang manajemen Husemas di SMP Al-Uswah Semarang dapat
disimpulkan bahwa manajemen HUSEMAS di sekolah ini sangat bagus atau
sesuai dengan teori yang ada diantara bentuk kerja humas disekolah
ini :
- Pengajian rutin tiap minggu pahing
- Bakti sosial
- Melayani dan menerima tamu yang melakukan kunjungan
- MANAJEMEN LAYANAN KHUSUS
Berikut
hasil laporan di bidang Manajemen layanan khusus di SMK NU Ma`arif
Kudus,
- Unit Perpustakaan
Secara
struktur organisasi dalam sekolah, manajemen perpustakaan di SMP
Al-Uswah Semarang ini bergabung dengan manajemen kurikulum atau lebih
tepatnya dibawah kendali manajemen kurikulum. Berbeda dengan
sekolah-sekolah negeri yang sudah diatur oleh pemerintah bahwa
layanan khusus termasuk perpustakaan mempunyai kedudukan setara
dengan manajemen kurikulum, sarana prasarana, husemas, dan manajemen
lain. Sekolah swasta berhak mengatur sendiri struktur kedudukan antar
manajemen dalam sekolah disesuaikan dengan kondisi sekolah tersebut.
Unit
pespustakaan di sekolah ini mempunyai 1 petugas tetap sebagai
pengelolanya. Dibantu beberapa karyawan, dan dibantu beberapa siswa,
manajemen ini mempunyai tata tertib yang harus dipatuhi jika tidak
ingin mendapatkan sanksi, entah berupa teguran maupun denda.
Menurut
petugas yang kami wawancarai, angka pengunujng perpustakaan ini
meningkat pada saat sebelum Ujian. Hal ini dikarenakan banyak siswa
yang mencari-cari referensi untuk menambah pengetahuannya sebelum
menghadapi ujian, begitu tutur beliau.
Selain
sebagai sarana peminjaman buku, perpustakaan di sekolah ini juga
sering digunakan sebagai pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Guru bidang studi Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggrislah yang sering
memanfaatkan fasilitas tersebut.
- Unit Keamanan
Untuk
keamanan di SMP Al-Uswah Semarang ditiadakan, namun dikelola oleh
orang – orang dari yayasan pondok pesantren karena sekolah ini
termasuk dalam kawasan yayasan pondok pesantren Al-Uswah.
- Unit kesehatan
Untuk
kesehatan telah disediakan UKS dan juga dibantu oleh pihak yayasan
Al-Uswah.
BAB V
PENUTUP
- Simpulan
Berdasarkan
observasi yang telah dilakukan oleh tim penyusun, maka dapat
disimpulkan bahwa pelaksanaan komponen manajemen sekolah di SMP
Al-Uswah Semarang dirasa telah memenuhi standart yang ditetapkan oleh
pemerintah. Dilihat dari berbagai aspek yang dijadikan acuan dalam
pelaksanaannya yang sudah tepat. Hal itu dicerminkan melalui kinerja
dari para tenaga pendidik yang professional dalam proses Kegiatan
Belajar Mengajar. Dari peserta didik pun telah memberikan umpan balik
yang postif terhadap pembelajaran diwujudkan melalui penguasaan
materi oleh peserta didik. Output (hasil kelulusannya) cukup
memuaskan,dilihat dari siswa yang lulus dari tahun ke tahun relative
mengalami peningkatan. Selain itu penunjang dari kegiatan
pembelajaran di SMP Al-Uswah Semarang telah mendukung.
- Saran
Penyusun merasa
komponen – komponen yang ada dalam manajamen sekolah di SMP
Al-Uswah Semarang harus dikelola dengan baik dan di tingkatkan, agar
menajemen berbasisi sekolah (MBS) dapat berjalan dengan lancar dan
tertib sebagaimana mestinya. Sehingga tujuan pendidikan dapat dicapai
secara efektif dan efisien. Selain itu dari segi fasilitas harus
lebih ditingkatkan lagi. Agar seluruh warga sekolah terutama siswa
dapat memanfaatkan fasilitas yang ada di sekolah untuk menunjang dan
meningkatkan potensi yang dimiliki siswa.
DAFTAR PUSTAKA
Sutomo.2010.Manajemen
Sekolah.Semarang:Unnes
Press
Program Kerja SMP
Al-Uswah Th. Ajaran 2011/2012
Komentar
Posting Komentar