Semarang, 9 Januari 2015
Nomor : 230/PGN/2015
Hal : Pengiriman TV merk Baron
Lampiran : 2 lembar FC Faktur
1 lembar Kuwitansi
Kepada Yth. Manajer PT FADILA
Jalan Anggrek Wangi No.123
Surabaya
Dengan hormat,
Kiriman Saudara berupa TV Baron yang dibungkus dengan karton (dus)
sebanyak 20 unit telah kami terima. Setelah kami mengadakan pemeriksaan
ternyata dua unit TV Uk.21” type Bo 2 terdapat kerusakan, yakni pecahnya tombol volume dan patahnya tiang antene bagian dalam.
Kerusakan tersebut disebabkan kelalaian bagian pengepakan perusahaan
Saudara. Pembungkusannya tidak menggunakan gabus pengaman. Penyusunan
letak assesorisnya pun tidak beraturan. Akibatnya bila terjadi
guncangan, bagian-bagian yang ada di dalamnya akan saling berbentur.
Sehubungan dengan hal itu, kami minta Saudara untuk mengganti kedua
barang biaya seluruhnya ditanggung Saudara. Barang yang rusak akan
segera kami kirimkan kekmbali setelah menerima barang pengganti.
Demikian agar Saudara memaklum. Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Sarwan SajaManajer Pembelian
Komentar
Posting Komentar