Kop surat dan kepala surat
Kepala surat di cetak di tengah
bagian atas kop.
Kepala surat memuat :
Kepala surat memuat :
- Gambar/ lambang, dibagian kiri atas kop surat
- Kepanjangan dari nama instansi /organisasi, Nama dipaling atas dari kepala surat dan seluruhnya menggunakan huruf kapital dan warna huruf hitam tebal
- Memberikan keterangan Zona, dicetak dibagian bawah Zona, dan seluruhnya menggunakan huruf kapital dengan menggunakan huruf hitam tebal
- Alamat kesekertarian, memuat; nama dan wilayah instansi/organisasi, kode pos, nomor telepon atau email, alamat dicetak di bawah zona dan dengan ukuran huruf lebih kecil dan warna huruf hitam tebal
Aturan, Cara dan Contoh
Membuat Nomor, Lampiran dan Perihal dalam Surat Resmi Keorganisasian
Dalam Surat Resmi atau Surat Formal Organisasi/Lembaga terdapat beberapa
bagian yang harus diketahui antara lain adalah: Kop Surat, Pendahuluan,
Isi dan Penutup. Kali ini kita bahas bagaimana cara dan contoh dari ;
NOMOR, LAMPIRAN dan PERIHAL pada Surat Resmi Keorganisasian. Pada bagian
awal surat (dibawah Kop dan Alamat) selalu kita melihat tiga - empat
baris berupa Nomor; Lampiran; (Kadang-kadang juga SIFAT) dan Perihal,
contohnya seperti di bawah ini:
----------------------------------------- Nomor : Lampiran : Perihal :
Sekarang kita bahas mulai dari sistem peNOMORan. Setiap institusi atau
organisasi berhak membuat sistem / aturan penomoran surat dimana sistem
tersebut bebas dilakukan sepanjang tidak keluar dari aturan umum sistem
penomoran surat, berupa kode angka / huruf dan singkatan-singkatan.
Contoh: Nomor : A.001/Pan-Pel/RBA/VI/2014 Artinya: A = kode untuk surat
internal (misalnya surat undangan untuk anggota, surat apapun yang
berkaitan dengan anggota organisasi / jaringan dalam institusi).
Sehingga kode "B" berarti kode surat untuk pihak luar organisasi. Maka
boleh juga memberikan kode C untuk Jenis Surat Tugas dan Surat
Keterangan lainnya. 001 = Artinya nomor seri surat itu dikeluarkan,
misalnya dalam suatu kegiatan surat pertama yang dikeluarkan untuk
internal lembaga khusus di kegiatan tersebut adalah 001, maka kalau ada
surat susulan otomatis menjadi 002. Pan-Pel = Artinya Panitia Pelaksana
(jika surat itu khusus untuk sebuah kepanitiaan acara / kegiatan.
BilaBagian yang ini bisa ada dan bisa ditiadakan. Kode jenis ini umumnya
ada: Kongres; Musda; Rapat; Prop; dll RBA = Identitas organisasi /
institusi VI = Bulan ketika surat itu dikeluarkan, umumnya di tulis
dalam angka romawi 2014 = Tahun surat itu di keluarkan
----------------------------- Lampiran artinya surat tersebut apakah ada
lampiran. Misalnya: Lampiran : 1 Lembar = jumlah lampirannya 1 lembar
Lampiran : 1 Jilid Proposal = surat tersebut terdapat 1 jilid lampiran
proposal Perihal : Apa perihal dari surat tersebut? Misalnya: Perihal :
Undangan; Rapat; Koordinasi; Evaluasi; Laporan; Sosialisasi; Klarifikasi
dst Bisa juga perihalnya lebih spesifik misalnya: Permohonan Dispensasi
Biaya Kuliah; Permohonan Penundaan Pembayaran; Sosialisasi Persiapan
Pelaksanaan UN (yang penting jangan panjang-panjang :) Okey
------------------ Sering juga ada tambahan SIFAT, misalnya Nomor :
Lampiran: Perihal: Sifat : Penting Artinya surat tersebut dirasa
penting; atau bisa ditulis Istimewa; Mendesak; Biasa; dst Demikian cara
dan contoh sistem penomoran surat formal yang umumnya digunakan di dalam
tata cara surat - menyurat di Indonesia. Semoga Bermanfaat.....
Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win
Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win
Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win
Aturan, Cara dan Contoh
Membuat Nomor, Lampiran dan Perihal dalam Surat Resmi Keorganisasian
Dalam Surat Resmi atau Surat Formal Organisasi/Lembaga terdapat beberapa
bagian yang harus diketahui antara lain adalah: Kop Surat, Pendahuluan,
Isi dan Penutup. Kali ini kita bahas bagaimana cara dan contoh dari ;
NOMOR, LAMPIRAN dan PERIHAL pada Surat Resmi Keorganisasian. Pada bagian
awal surat (dibawah Kop dan Alamat) selalu kita melihat tiga - empat
baris berupa Nomor; Lampiran; (Kadang-kadang juga SIFAT) dan Perihal,
contohnya seperti di bawah ini:
----------------------------------------- Nomor : Lampiran : Perihal :
Sekarang kita bahas mulai dari sistem peNOMORan. Setiap institusi atau
organisasi berhak membuat sistem / aturan penomoran surat dimana sistem
tersebut bebas dilakukan sepanjang tidak keluar dari aturan umum sistem
penomoran surat, berupa kode angka / huruf dan singkatan-singkatan.
Contoh: Nomor : A.001/Pan-Pel/RBA/VI/2014 Artinya: A = kode untuk surat
internal (misalnya surat undangan untuk anggota, surat apapun yang
berkaitan dengan anggota organisasi / jaringan dalam institusi).
Sehingga kode "B" berarti kode surat untuk pihak luar organisasi. Maka
boleh juga memberikan kode C untuk Jenis Surat Tugas dan Surat
Keterangan lainnya. 001 = Artinya nomor seri surat itu dikeluarkan,
misalnya dalam suatu kegiatan surat pertama yang dikeluarkan untuk
internal lembaga khusus di kegiatan tersebut adalah 001, maka kalau ada
surat susulan otomatis menjadi 002. Pan-Pel = Artinya Panitia Pelaksana
(jika surat itu khusus untuk sebuah kepanitiaan acara / kegiatan.
BilaBagian yang ini bisa ada dan bisa ditiadakan. Kode jenis ini umumnya
ada: Kongres; Musda; Rapat; Prop; dll RBA = Identitas organisasi /
institusi VI = Bulan ketika surat itu dikeluarkan, umumnya di tulis
dalam angka romawi 2014 = Tahun surat itu di keluarkan
----------------------------- Lampiran artinya surat tersebut apakah ada
lampiran. Misalnya: Lampiran : 1 Lembar = jumlah lampirannya 1 lembar
Lampiran : 1 Jilid Proposal = surat tersebut terdapat 1 jilid lampiran
proposal Perihal : Apa perihal dari surat tersebut? Misalnya: Perihal :
Undangan; Rapat; Koordinasi; Evaluasi; Laporan; Sosialisasi; Klarifikasi
dst Bisa juga perihalnya lebih spesifik misalnya: Permohonan Dispensasi
Biaya Kuliah; Permohonan Penundaan Pembayaran; Sosialisasi Persiapan
Pelaksanaan UN (yang penting jangan panjang-panjang :) Okey
------------------ Sering juga ada tambahan SIFAT, misalnya Nomor :
Lampiran: Perihal: Sifat : Penting Artinya surat tersebut dirasa
penting; atau bisa ditulis Istimewa; Mendesak; Biasa; dst Demikian cara
dan contoh sistem penomoran surat formal yang umumnya digunakan di dalam
tata cara surat - menyurat di Indonesia.
Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win
Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win
Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win
Aturan, Cara dan Contoh
Membuat Nomor, Lampiran dan Perihal dalam Surat Resmi Keorganisasian
Dalam Surat Resmi atau Surat Formal Organisasi/Lembaga terdapat beberapa
bagian yang harus diketahui antara lain adalah: Kop Surat, Pendahuluan,
Isi dan Penutup. Kali ini kita bahas bagaimana cara dan contoh dari ;
NOMOR, LAMPIRAN dan PERIHAL pada Surat Resmi Keorganisasian. Pada bagian
awal surat (dibawah Kop dan Alamat) selalu kita melihat tiga - empat
baris berupa Nomor; Lampiran; (Kadang-kadang juga SIFAT) dan Perihal,
contohnya seperti di bawah ini:
----------------------------------------- Nomor : Lampiran : Perihal :
Sekarang kita bahas mulai dari sistem peNOMORan. Setiap institusi atau
organisasi berhak membuat sistem / aturan penomoran surat dimana sistem
tersebut bebas dilakukan sepanjang tidak keluar dari aturan umum sistem
penomoran surat, berupa kode angka / huruf dan singkatan-singkatan.
Contoh: Nomor : A.001/Pan-Pel/RBA/VI/2014 Artinya: A = kode untuk surat
internal (misalnya surat undangan untuk anggota, surat apapun yang
berkaitan dengan anggota organisasi / jaringan dalam institusi).
Sehingga kode "B" berarti kode surat untuk pihak luar organisasi. Maka
boleh juga memberikan kode C untuk Jenis Surat Tugas dan Surat
Keterangan lainnya. 001 = Artinya nomor seri surat itu dikeluarkan,
misalnya dalam suatu kegiatan surat pertama yang dikeluarkan untuk
internal lembaga khusus di kegiatan tersebut adalah 001, maka kalau ada
surat susulan otomatis menjadi 002. Pan-Pel = Artinya Panitia Pelaksana
(jika surat itu khusus untuk sebuah kepanitiaan acara / kegiatan.
BilaBagian yang ini bisa ada dan bisa ditiadakan. Kode jenis ini umumnya
ada: Kongres; Musda; Rapat; Prop; dll RBA = Identitas organisasi /
institusi VI = Bulan ketika surat itu dikeluarkan, umumnya di tulis
dalam angka romawi 2014 = Tahun surat itu di keluarkan
----------------------------- Lampiran artinya surat tersebut apakah ada
lampiran. Misalnya: Lampiran : 1 Lembar = jumlah lampirannya 1 lembar
Lampiran : 1 Jilid Proposal = surat tersebut terdapat 1 jilid lampiran
proposal Perihal : Apa perihal dari surat tersebut? Misalnya: Perihal :
Undangan; Rapat; Koordinasi; Evaluasi; Laporan; Sosialisasi; Klarifikasi
dst Bisa juga perihalnya lebih spesifik misalnya: Permohonan Dispensasi
Biaya Kuliah; Permohonan Penundaan Pembayaran; Sosialisasi Persiapan
Pelaksanaan UN (yang penting jangan panjang-panjang :) Okey
------------------ Sering juga ada tambahan SIFAT, misalnya Nomor :
Lampiran: Perihal: Sifat : Penting Artinya surat tersebut dirasa
penting; atau bisa ditulis Istimewa; Mendesak; Biasa; dst Demikian cara
dan contoh sistem penomoran surat formal yang umumnya digunakan di dalam
tata cara surat - menyurat di Indonesia. Semoga Bermanfaat.....
Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win
Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win
Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win
Komentar
Posting Komentar