Kop Surat




Kop surat dan kepala surat


Kepala surat di cetak di tengah bagian atas kop.
Kepala surat memuat :
  1. Gambar/ lambang, dibagian kiri atas kop surat
  2. Kepanjangan dari nama instansi /organisasi, Nama dipaling atas dari kepala surat dan seluruhnya menggunakan huruf kapital dan  warna huruf hitam tebal
  3. Memberikan keterangan Zona, dicetak dibagian bawah Zona, dan seluruhnya menggunakan huruf kapital   dengan menggunakan huruf hitam tebal
  4. Alamat kesekertarian, memuat; nama dan wilayah instansi/organisasi, kode pos, nomor telepon atau email, alamat dicetak di bawah zona dan dengan ukuran huruf lebih kecil dan warna huruf hitam tebal
 

Aturan, Cara dan Contoh Membuat Nomor, Lampiran dan Perihal dalam Surat Resmi Keorganisasian Dalam Surat Resmi atau Surat Formal Organisasi/Lembaga terdapat beberapa bagian yang harus diketahui antara lain adalah: Kop Surat, Pendahuluan, Isi dan Penutup. Kali ini kita bahas bagaimana cara dan contoh dari ; NOMOR, LAMPIRAN dan PERIHAL pada Surat Resmi Keorganisasian. Pada bagian awal surat (dibawah Kop dan Alamat) selalu kita melihat tiga - empat baris berupa Nomor; Lampiran; (Kadang-kadang juga SIFAT) dan Perihal, contohnya seperti di bawah ini: ----------------------------------------- Nomor : Lampiran : Perihal : Sekarang kita bahas mulai dari sistem peNOMORan. Setiap institusi atau organisasi berhak membuat sistem / aturan penomoran surat dimana sistem tersebut bebas dilakukan sepanjang tidak keluar dari aturan umum sistem penomoran surat, berupa kode angka / huruf dan singkatan-singkatan. Contoh: Nomor : A.001/Pan-Pel/RBA/VI/2014 Artinya: A = kode untuk surat internal (misalnya surat undangan untuk anggota, surat apapun yang berkaitan dengan anggota organisasi / jaringan dalam institusi). Sehingga kode "B" berarti kode surat untuk pihak luar organisasi. Maka boleh juga memberikan kode C untuk Jenis Surat Tugas dan Surat Keterangan lainnya. 001 = Artinya nomor seri surat itu dikeluarkan, misalnya dalam suatu kegiatan surat pertama yang dikeluarkan untuk internal lembaga khusus di kegiatan tersebut adalah 001, maka kalau ada surat susulan otomatis menjadi 002. Pan-Pel = Artinya Panitia Pelaksana (jika surat itu khusus untuk sebuah kepanitiaan acara / kegiatan. BilaBagian yang ini bisa ada dan bisa ditiadakan. Kode jenis ini umumnya ada: Kongres; Musda; Rapat; Prop; dll RBA = Identitas organisasi / institusi VI = Bulan ketika surat itu dikeluarkan, umumnya di tulis dalam angka romawi 2014 = Tahun surat itu di keluarkan ----------------------------- Lampiran artinya surat tersebut apakah ada lampiran. Misalnya: Lampiran : 1 Lembar = jumlah lampirannya 1 lembar Lampiran : 1 Jilid Proposal = surat tersebut terdapat 1 jilid lampiran proposal Perihal : Apa perihal dari surat tersebut? Misalnya: Perihal : Undangan; Rapat; Koordinasi; Evaluasi; Laporan; Sosialisasi; Klarifikasi dst Bisa juga perihalnya lebih spesifik misalnya: Permohonan Dispensasi Biaya Kuliah; Permohonan Penundaan Pembayaran; Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan UN (yang penting jangan panjang-panjang :) Okey ------------------ Sering juga ada tambahan SIFAT, misalnya Nomor : Lampiran: Perihal: Sifat : Penting Artinya surat tersebut dirasa penting; atau bisa ditulis Istimewa; Mendesak; Biasa; dst Demikian cara dan contoh sistem penomoran surat formal yang umumnya digunakan di dalam tata cara surat - menyurat di Indonesia. Semoga Bermanfaat..... Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win

Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win
Aturan, Cara dan Contoh Membuat Nomor, Lampiran dan Perihal dalam Surat Resmi Keorganisasian Dalam Surat Resmi atau Surat Formal Organisasi/Lembaga terdapat beberapa bagian yang harus diketahui antara lain adalah: Kop Surat, Pendahuluan, Isi dan Penutup. Kali ini kita bahas bagaimana cara dan contoh dari ; NOMOR, LAMPIRAN dan PERIHAL pada Surat Resmi Keorganisasian. Pada bagian awal surat (dibawah Kop dan Alamat) selalu kita melihat tiga - empat baris berupa Nomor; Lampiran; (Kadang-kadang juga SIFAT) dan Perihal, contohnya seperti di bawah ini: ----------------------------------------- Nomor : Lampiran : Perihal : Sekarang kita bahas mulai dari sistem peNOMORan. Setiap institusi atau organisasi berhak membuat sistem / aturan penomoran surat dimana sistem tersebut bebas dilakukan sepanjang tidak keluar dari aturan umum sistem penomoran surat, berupa kode angka / huruf dan singkatan-singkatan. Contoh: Nomor : A.001/Pan-Pel/RBA/VI/2014 Artinya: A = kode untuk surat internal (misalnya surat undangan untuk anggota, surat apapun yang berkaitan dengan anggota organisasi / jaringan dalam institusi). Sehingga kode "B" berarti kode surat untuk pihak luar organisasi. Maka boleh juga memberikan kode C untuk Jenis Surat Tugas dan Surat Keterangan lainnya. 001 = Artinya nomor seri surat itu dikeluarkan, misalnya dalam suatu kegiatan surat pertama yang dikeluarkan untuk internal lembaga khusus di kegiatan tersebut adalah 001, maka kalau ada surat susulan otomatis menjadi 002. Pan-Pel = Artinya Panitia Pelaksana (jika surat itu khusus untuk sebuah kepanitiaan acara / kegiatan. BilaBagian yang ini bisa ada dan bisa ditiadakan. Kode jenis ini umumnya ada: Kongres; Musda; Rapat; Prop; dll RBA = Identitas organisasi / institusi VI = Bulan ketika surat itu dikeluarkan, umumnya di tulis dalam angka romawi 2014 = Tahun surat itu di keluarkan ----------------------------- Lampiran artinya surat tersebut apakah ada lampiran. Misalnya: Lampiran : 1 Lembar = jumlah lampirannya 1 lembar Lampiran : 1 Jilid Proposal = surat tersebut terdapat 1 jilid lampiran proposal Perihal : Apa perihal dari surat tersebut? Misalnya: Perihal : Undangan; Rapat; Koordinasi; Evaluasi; Laporan; Sosialisasi; Klarifikasi dst Bisa juga perihalnya lebih spesifik misalnya: Permohonan Dispensasi Biaya Kuliah; Permohonan Penundaan Pembayaran; Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan UN (yang penting jangan panjang-panjang :) Okey ------------------ Sering juga ada tambahan SIFAT, misalnya Nomor : Lampiran: Perihal: Sifat : Penting Artinya surat tersebut dirasa penting; atau bisa ditulis Istimewa; Mendesak; Biasa; dst Demikian cara dan contoh sistem penomoran surat formal yang umumnya digunakan di dalam tata cara surat - menyurat di Indonesia. Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win

Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win
Aturan, Cara dan Contoh Membuat Nomor, Lampiran dan Perihal dalam Surat Resmi Keorganisasian Dalam Surat Resmi atau Surat Formal Organisasi/Lembaga terdapat beberapa bagian yang harus diketahui antara lain adalah: Kop Surat, Pendahuluan, Isi dan Penutup. Kali ini kita bahas bagaimana cara dan contoh dari ; NOMOR, LAMPIRAN dan PERIHAL pada Surat Resmi Keorganisasian. Pada bagian awal surat (dibawah Kop dan Alamat) selalu kita melihat tiga - empat baris berupa Nomor; Lampiran; (Kadang-kadang juga SIFAT) dan Perihal, contohnya seperti di bawah ini: ----------------------------------------- Nomor : Lampiran : Perihal : Sekarang kita bahas mulai dari sistem peNOMORan. Setiap institusi atau organisasi berhak membuat sistem / aturan penomoran surat dimana sistem tersebut bebas dilakukan sepanjang tidak keluar dari aturan umum sistem penomoran surat, berupa kode angka / huruf dan singkatan-singkatan. Contoh: Nomor : A.001/Pan-Pel/RBA/VI/2014 Artinya: A = kode untuk surat internal (misalnya surat undangan untuk anggota, surat apapun yang berkaitan dengan anggota organisasi / jaringan dalam institusi). Sehingga kode "B" berarti kode surat untuk pihak luar organisasi. Maka boleh juga memberikan kode C untuk Jenis Surat Tugas dan Surat Keterangan lainnya. 001 = Artinya nomor seri surat itu dikeluarkan, misalnya dalam suatu kegiatan surat pertama yang dikeluarkan untuk internal lembaga khusus di kegiatan tersebut adalah 001, maka kalau ada surat susulan otomatis menjadi 002. Pan-Pel = Artinya Panitia Pelaksana (jika surat itu khusus untuk sebuah kepanitiaan acara / kegiatan. BilaBagian yang ini bisa ada dan bisa ditiadakan. Kode jenis ini umumnya ada: Kongres; Musda; Rapat; Prop; dll RBA = Identitas organisasi / institusi VI = Bulan ketika surat itu dikeluarkan, umumnya di tulis dalam angka romawi 2014 = Tahun surat itu di keluarkan ----------------------------- Lampiran artinya surat tersebut apakah ada lampiran. Misalnya: Lampiran : 1 Lembar = jumlah lampirannya 1 lembar Lampiran : 1 Jilid Proposal = surat tersebut terdapat 1 jilid lampiran proposal Perihal : Apa perihal dari surat tersebut? Misalnya: Perihal : Undangan; Rapat; Koordinasi; Evaluasi; Laporan; Sosialisasi; Klarifikasi dst Bisa juga perihalnya lebih spesifik misalnya: Permohonan Dispensasi Biaya Kuliah; Permohonan Penundaan Pembayaran; Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan UN (yang penting jangan panjang-panjang :) Okey ------------------ Sering juga ada tambahan SIFAT, misalnya Nomor : Lampiran: Perihal: Sifat : Penting Artinya surat tersebut dirasa penting; atau bisa ditulis Istimewa; Mendesak; Biasa; dst Demikian cara dan contoh sistem penomoran surat formal yang umumnya digunakan di dalam tata cara surat - menyurat di Indonesia. Semoga Bermanfaat..... Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win

Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win

Komentar